Mohon tunggu...
Dimas Putra
Dimas Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Baru 2024 Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Apakah Ahli K3 Bertanggungjawab jika Ada Kecelakaan di Tempat Kerja?

4 Januari 2025   23:20 Diperbarui: 6 Januari 2025   22:46 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pastikan pekerja bekerja dengan jam kerja yang sesuai dan tidak melewati jam kerja agar pekerja tidak mengalami kelelaham.

Itu merupakan hal-hal yang kita sebagai ahli K3 harus lakukan supaya para pekerja aman dan terhindar dari kecelakaan kerja,dan jika seorang ahli K3 dapat menunjukan bukti-bukti bahwa dia telah melaksanakan hal-hal tersebut seperti tanda terima saat pekerja telah meneima APD,hasil pemeriksaan kesehatan pekerja,MoM(Minutes of Meeting) rapat saat akan melakukan Safety Induction,bukti kita melakukan inspeksi rutin,dan lain-lain.Semua bukti-bukti tersebut kita harus kumpulkan dan kita simpan sehingga saat terjadi kecelakaan dan kita sebagai ahli K3 dipanggil menjadi saksi kita dapat menunjukan bukti-bukti tadi dan menjelaskan bahwa kita telah menjalankan tugas-tugas sebagai ahli K3,dan mungkin kecelakaan kerja yang terjadi memang karena kelalaian pekerja itu sendiri ataupun bisa saja karena perusahaan karena tidak menyediakan APD yang diperlukan atau APD yang diberikan tidak layak sehingga terjadi kecelakaan kerja tersebut.

Referensi

https://youtu.be/USALX7cmTVU?si=rWkO7vTotkof-dtC

https://jdih.kemnaker.go.id/katalog-242-Peraturan%20Menteri%20Tenaga%20Kerja.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun