Di kalangan bangsa Arab, kata بَحْرٌ juga bisa bermakna unta yang dibelah telinganya. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang berbunyi :
مَا جَعَلَ اللّٰهُ مِنْۢ بَحِيْرَةٍ
Artinya : "Aku tidak pernah mensyariatkan bahirah (unta yang dibelah telinganya)." (QS : Al-Maidah :103)
Hal ini dikarenakan dalam tradisi bangsa Arab, ada tradisi yang di mana unta yang sudah melahirkan sepuluh kali akan dibelah atau dilubangi telinganya, kemudian unta tersebut tidak boleh diberikan beban di atasnya dan tidak boleh ditunggangi sama sekali. Oleh karena itu, kata بَحْرٌ bisa bermakna bahiroh. Mufradat gharib fi Qur'an juz 1 (diterjemahkan oleh Ahmad Zaini Dahlan) h. 144
kata بَحْرٌ juga bisa dimaknai dengan kuda yang larinya sangat cepat. Hal ini sesuai dengan hadist Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik R.A yang berbunyi :
وَجَدْتُهُ بَحْرًا
Artinya : "Aku menjumpai (kuda) yang sangat cepat". (Muttafaq 'Alaih)
Kata tersebut digunakan untuk perumpamaan luasnya jarak yang ditempuh oleh kuda berlari. Oleh karena itu, kata بَحْرٌ bisa dimaknai dengan kuda yang larinya sangat cepat. Kata بَحْرٌ juga bisa dimaknai dengan orang yang mempunyai ilmu yang luas (alim). Contohnya seperti dalam kalimat الْتَبَحُّرُف الْعِلْمِ yaitu memperluas (memperdalam) ilmu. Mufradat gharib fi Qur'an juz 1(diterjemahkan oleh Ahmad Zaini Dahlan) h. 145
Terakhir, kata بَحْرٌ bisa bermakna air asin. Contohnya seperti dalam syair yang berbunyi :
وَقَدْعَدَمَاءُالْاَرْضِ بَحْرًافَزَادَنِيْ - اِلَي مَرَضِ اَبْحَرَالْمَشْرَبُ الْعَذْبُ
Air bumi telah menjadi garam, dan itu menambah sakitku, di mana air minum yang segar telah menjadi asin.