Mohon tunggu...
dimas muhammad erlangga
dimas muhammad erlangga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Aktivis GmnI

Baca Buku Dan Jalan Jalan Live In

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Hapus Diskriminasi Usia di Dunia Pekerjaan!

30 Januari 2025   04:03 Diperbarui: 30 Januari 2025   04:28 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Diskriminasi usia, atau yang dikenal dengan istilah ageisme, adalah bentuk prasangka atau perlakuan tidak adil terhadap individu berdasarkan usia mereka. Di dunia kerja Indonesia, fenomena ini masih menjadi masalah yang signifikan, mempengaruhi baik pekerja muda maupun yang lebih tua. Praktik diskriminasi usia tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga menghambat produktivitas, inovasi, dan menciptakan lingkungan kerja yang tidak inklusif.

Bentuk-Bentuk Diskriminasi Usia di Tempat Kerja

Diskriminasi usia di tempat kerja dapat muncul dalam berbagai bentuk. Salah satunya adalah pembatasan usia dalam lowongan pekerjaan, di mana perusahaan menetapkan batasan usia tertentu untuk posisi tertentu, sehingga mengesampingkan kandidat yang sebenarnya memenuhi kualifikasi namun tidak sesuai dengan rentang usia yang ditetapkan. Selain itu, terdapat kecenderungan untuk mengabaikan kandidat berdasarkan usia mereka, baik karena dianggap terlalu muda dan kurang berpengalaman, maupun terlalu tua dan dianggap tidak adaptif terhadap perubahan.

Contoh lain adalah candaan atau komentar yang merendahkan terkait usia, yang sering kali dianggap sepele namun dapat berdampak negatif pada kepercayaan diri dan kenyamanan karyawan. Misalnya, seorang karyawan muda mungkin dianggap belum kompeten hanya karena usianya, sementara karyawan yang lebih tua mungkin dianggap tidak memahami teknologi terbaru.

Data dan Fakta Terkini tentang Diskriminasi Usia

Survei yang dilakukan oleh Glassdoor pada tahun 2019 mengungkapkan bahwa 52% responden berusia 18-34 tahun mengaku pernah mengalami diskriminasi usia di tempat kerja. Menariknya, hanya 39% responden berusia 55 tahun ke atas yang melaporkan hal serupa. Hal ini menunjukkan bahwa diskriminasi usia tidak hanya dialami oleh pekerja yang lebih tua, tetapi juga oleh mereka yang lebih muda. 

Selain itu, survei yang dilakukan oleh Populix pada tahun 2024 menunjukkan bahwa 45% perempuan di Indonesia mengaku pernah mengalami perlakuan tidak menyenangkan di tempat kerja, yang mencakup diskriminasi usia. Sebanyak 48% perempuan merasa menerima gaji yang tidak setara dengan rekan laki-laki mereka yang memiliki posisi dan tanggung jawab yang sama. Selain itu, komposisi kepemimpinan di perusahaan juga masih didominasi oleh laki-laki, dengan 53% laki-laki memegang posisi pimpinan dibandingkan dengan hanya 43% perempuan. 

Dampak Negatif Diskriminasi Usia

Diskriminasi usia memiliki dampak negatif yang signifikan, baik bagi individu maupun organisasi. Bagi individu, diskriminasi ini dapat menurunkan kesehatan mental dan fisik, serta mengurangi motivasi dan produktivitas kerja. Karyawan yang merasa didiskriminasi berdasarkan usia mungkin mengalami stres, kecemasan, dan depresi, yang pada akhirnya mempengaruhi kinerja mereka.

Bagi organisasi, diskriminasi usia dapat mengakibatkan hilangnya talenta potensial, menurunnya moral karyawan, dan berkurangnya keragaman perspektif yang penting untuk inovasi. Perusahaan yang menerapkan batasan usia dalam perekrutan berisiko kehilangan kandidat berkualitas yang mungkin tidak memenuhi kriteria usia yang ditetapkan. Selain itu, lingkungan kerja yang tidak inklusif dapat meningkatkan turnover karyawan, yang pada akhirnya meningkatkan biaya rekrutmen dan pelatihan.

Perspektif Marhaenisme terhadap Diskriminasi Usia

Marhaenisme, ideologi yang diperkenalkan oleh Soekarno, menekankan pada keadilan sosial dan penolakan terhadap segala bentuk penindasan dan diskriminasi. Dalam konteks dunia kerja, marhaenisme mendorong terciptanya lingkungan kerja yang inklusif, di mana setiap individu, tanpa memandang usia, memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan berkembang.

Diskriminasi usia bertentangan dengan prinsip marhaenisme karena menciptakan ketidaksetaraan dan menghambat partisipasi penuh dari semua anggota masyarakat. Marhaenisme menekankan pentingnya menghargai setiap individu sebagai bagian integral dari masyarakat, tanpa memandang usia, jenis kelamin, atau latar belakang lainnya. Oleh karena itu, menghapus diskriminasi usia di tempat kerja adalah langkah penting dalam mewujudkan keadilan sosial yang diusung oleh ideologi marhaenisme.

Upaya Menghapus Diskriminasi Usia di Tempat Kerja

Untuk mengatasi diskriminasi usia di tempat kerja, diperlukan kerjasama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Pemerintah perlu menetapkan dan menegakkan regulasi yang melarang diskriminasi usia dalam proses perekrutan dan di tempat kerja. Misalnya, dengan mengimplementasikan undang-undang yang melarang penetapan batasan usia dalam lowongan pekerjaan, kecuali untuk posisi yang memang memerlukan kriteria usia tertentu.

Perusahaan harus mengadopsi kebijakan yang mendukung keragaman usia, seperti menghilangkan batasan usia dalam lowongan pekerjaan dan memastikan bahwa penilaian kinerja didasarkan pada kompetensi, bukan usia. Selain itu, perusahaan dapat menyediakan program pelatihan dan pengembangan yang sesuai untuk karyawan dari berbagai kelompok usia, serta mendorong budaya kerja yang menghargai kontribusi dari semua usia.

Masyarakat juga berperan penting dalam mengubah persepsi negatif terkait usia di tempat kerja. Edukasi dan peningkatan kesadaran tentang dampak negatif diskriminasi usia dapat membantu mengurangi stereotip dan prasangka yang menjadi dasar dari diskriminasi ini. Media massa, lembaga pendidikan, dan organisasi non-pemerintah dapat berperan dalam menyebarkan informasi dan mengedukasi publik tentang pentingnya inklusivitas dan keragaman usia di tempat kerja.

Kesimpulan

Diskriminasi usia di tempat kerja adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan nyata dari semua pihak. Dengan menghapus diskriminasi usia, kita tidak hanya menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan inklusif, tetapi juga mendukung prinsip keadilan sosial yang diusung oleh ideologi marhaenisme. Setiap individu, tanpa memandang usia, berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan berkembang di dunia kerja.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun