Pendahuluan
Seiring dengan perkembangan zaman, gagasan dan konsep ideologis yang pernah menjadi pijakan utama suatu bangsa kerap mengalami perubahan, adaptasi, atau bahkan dianggap usang. Namun, dalam konteks Indonesia, beberapa konsep lama yang digagas oleh pemimpin terdahulu masih memiliki relevansi yang kuat dalam menghadapi tantangan zaman modern. Salah satunya adalah Manipol/USDEK, doktrin politik yang diperkenalkan oleh Presiden Soekarno pada 1959.
Manipol/USDEK merupakan akronim dari Manifesto Politik yang terdiri dari lima pilar utama:
1. Undang-Undang Dasar 1945, sebagai konstitusi yang menjadi dasar hukum negara.
2. Sosialisme Indonesia, yang menekankan kemandirian ekonomi dengan semangat gotong royong (Baca: TRISAKTI)
3. Demokrasi Terpimpin, sistem pemerintahan dengan kontrol yang lebih besar oleh Pemimpin Besar Revolusi-Rakyat-ABRI sebagai pemimpin nasional.
4. Ekonomi Terpimpin, model ekonomi yang diarahkan dan dikendalikan oleh negara.
5. Kepribadian Indonesia, yang menekankan pentingnya identitas dan karakter nasional dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kini, di era Revolusi Industri 4.0, yang ditandai dengan kemajuan pesat dalam teknologi digital, kecerdasan buatan, otomatisasi, serta ekonomi berbasis data, muncul pertanyaan mendasar: Apakah Manipol/USDEK masih relevan bagi Indonesia? Untuk menjawabnya, kita perlu menelaah bagaimana prinsip-prinsip Manipol/USDEK dapat beradaptasi dan diterapkan dalam konteks modern.
---