Tidak hanya di kota besar, transportasi publik di daerah juga harus mendapatkan perhatian yang sama agar masyarakat di luar Jakarta juga bisa menikmati layanan transportasi yang layak.
4. Edukasi dan Kampanye Kesadaran
Perlu adanya kampanye yang mendorong masyarakat untuk lebih memilih transportasi umum dibandingkan kendaraan pribadi guna mengurangi kemacetan dan polusi.
5. Perlindungan Sosial bagi Pekerja Transportasi Informal
Perlu ada kebijakan yang melindungi mereka yang terdampak oleh perubahan sistem transportasi, seperti pak ogah dan sopir angkutan kota yang kehilangan pendapatan akibat modernisasi sistem transportasi.
Kesimpulan
Dalam perspektif Marhaenisme, transportasi publik bukan hanya sekadar sarana mobilitas, tetapi juga alat untuk mencapai keadilan sosial. Transportasi yang inklusif, terjangkau, dan berkualitas adalah hak rakyat yang harus diperjuangkan oleh negara.
Krisis transportasi publik di Indonesia saat ini menunjukkan bahwa masih ada ketimpangan dalam akses dan kualitas layanan transportasi yang dirasakan oleh rakyat kecil. Meskipun pemerintah telah berupaya membangun infrastruktur, masih ada banyak tantangan yang harus diatasi agar sistem transportasi benar-benar menjadi alat pemerataan kesejahteraan.
Dengan mengadopsi semangat Marhaenisme, Indonesia harus memastikan bahwa transportasi publik benar-benar berfungsi sebagai sarana mobilitas yang adil dan inklusif bagi seluruh rakyat, tanpa terkecuali. Hanya dengan demikian, cita-cita keadilan sosial yang diperjuangkan oleh Bung Karno dapat benar-benar terwujud dalam realitas kehidupan sehari-hari masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H