Mafia peradilan merupakan salah satu bentuk kerusakan sistemik yang mencederai prinsip keadilan di Indonesia. Mafia ini melibatkan praktik korupsi, suap, dan kolusi di lembaga peradilan, yang menyebabkan keputusan hukum sering kali berpihak kepada yang memiliki kekuasaan atau uang. Akibatnya, masyarakat kecil---kaum marhaen---sering kali menjadi korban ketidakadilan. Untuk itu, pendekatan Islam dan Marhaenisme dapat menjadi alternatif solusi dalam memberantas masalah ini.
Keadilan dalam Perspektif Islam
Islam menjunjung tinggi prinsip keadilan. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman:
> "Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu." (QS. An-Nisa: 135).
Ayat ini menunjukkan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap diri sendiri atau orang terdekat. Dalam konteks peradilan, ajaran Islam menuntut integritas dan kejujuran dari para hakim, jaksa, dan pengacara. Korupsi, suap, atau segala bentuk manipulasi dalam proses hukum bertentangan dengan prinsip ini karena merusak tatanan sosial dan menzalimi masyarakat.
Islam juga melarang keras praktik suap. Dalam hadits riwayat Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda:
> "Allah melaknat pemberi suap dan penerima suap serta perantara antara keduanya."
Prinsip ini memberikan landasan moral yang kuat untuk melawan mafia peradilan. Namun, upaya menegakkan keadilan tidak hanya cukup dengan larangan-larangan agama. Dibutuhkan sistem hukum yang transparan, pengawasan ketat, dan keberanian untuk melawan praktik mafia.
Marhaenisme: Perlawanan terhadap Penindasan
Marhaenisme, ideologi yang diperkenalkan oleh Bung Karno, berfokus pada perjuangan rakyat kecil atau marhaen yang sering kali menjadi korban ketidakadilan. Dalam konteks mafia peradilan, rakyat kecil sering dirugikan karena tidak memiliki akses terhadap pengacara yang mumpuni atau tidak mampu membayar biaya hukum yang mahal.
Menurut Soekarno, setiap bentuk penindasan harus dilawan, termasuk penindasan yang terjadi melalui sistem hukum yang korup. Dalam bukunya Dibawah Bendera Revolusi, Bung Karno menegaskan pentingnya membangun negara yang berpihak pada rakyat kecil dan melawan segala bentuk eksploitasi. Prinsip ini sangat relevan dalam menghadapi mafia peradilan, di mana rakyat kecil sering menjadi pihak yang paling dirugikan.
Kondisi Terkini Mafia Peradilan di Indonesia
Data terbaru menunjukkan bahwa mafia peradilan masih menjadi masalah besar di Indonesia. Salah satu kasus yang mencuat adalah penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, pada Oktober 2024. Zarof ditangkap dengan barang bukti uang tunai ratusan miliar rupiah dan puluhan kilogram emas. Barang-barang ini diduga berasal dari praktik korupsi dan suap di lembaga peradilan. Kasus ini menjadi bukti bahwa mafia peradilan masih mengakar kuat dalam sistem hukum kita.
Selain itu, kasus vonis ringan terhadap Ronald Tannur, yang terlibat dalam kasus besar namun hanya dijatuhi hukuman minimal, menunjukkan adanya indikasi intervensi dalam proses peradilan. Kejadian seperti ini semakin memperkuat persepsi publik bahwa sistem hukum kita telah tercemar oleh mafia peradilan.
Pendekatan Islam dan Marhaenisme dalam Mengatasi Mafia Peradilan
Islam dan Marhaenisme menawarkan pendekatan komprehensif untuk memberantas mafia peradilan. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
1. Pendidikan Moral dan Etika
Pendidikan berbasis nilai-nilai Islam dan Marhaenisme harus ditanamkan sejak dini untuk membentuk karakter individu yang jujur, adil, dan anti korupsi. Pendidikan moral ini tidak hanya berlaku untuk masyarakat umum, tetapi juga harus menjadi bagian integral dalam pelatihan aparat penegak hukum.
Reformasi menyeluruh dalam sistem peradilan sangat diperlukan. Prinsip-prinsip keadilan Islam seperti amar ma'ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran) dan semangat Marhaenisme yang menekankan perlawanan terhadap penindasan harus menjadi dasar dalam pembaruan sistem hukum.
3. Pengawasan dan Transparansi
Pengawasan internal dan eksternal terhadap lembaga peradilan perlu ditingkatkan. Penggunaan teknologi seperti e-court dan transparansi dalam proses hukum dapat membantu mengurangi peluang terjadinya praktik mafia.
4. Pemberdayaan Masyarakat
Masyarakat harus diberdayakan untuk menjadi bagian dari pengawasan terhadap sistem hukum. Semangat Marhaenisme yang menekankan pentingnya kekuatan rakyat dapat menjadi inspirasi dalam menggalang gerakan sosial untuk melawan mafia peradilan.
5. Sanksi yang Tegas
Pelaku mafia peradilan harus diberikan sanksi yang tegas dan setimpal. Dalam Islam, hukuman yang adil bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah kejahatan serupa di masa depan.
Pemikiran Tokoh Progresif-Revolusioner
Antonio Gramsci, seorang pemikir Marxis, menyatakan bahwa "hegemoni budaya" adalah alat utama untuk mempertahankan kekuasaan. Dalam konteks mafia peradilan, budaya korupsi yang telah mengakar harus dilawan dengan membangun kesadaran kolektif. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya amar ma'ruf nahi munkar.
Paulo Freire, seorang tokoh pendidikan progresif, juga menegaskan pentingnya pendidikan kritis untuk membebaskan individu dari penindasan. Pendidikan semacam ini dapat membantu masyarakat memahami akar masalah mafia peradilan dan mendorong mereka untuk berpartisipasi aktif dalam memberantasnya.
Kesimpulan
Mafia peradilan adalah ancaman serius bagi keadilan di Indonesia. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam yang menekankan keadilan dan integritas, serta semangat Marhaenisme yang melawan segala bentuk penindasan, kita dapat membangun sistem peradilan yang bersih dan transparan.
Reformasi sistem hukum, pengawasan ketat, pemberdayaan masyarakat, dan penerapan sanksi yang tegas adalah langkah-langkah konkret yang harus diambil. Sebagaimana diajarkan dalam Islam dan Marhaenisme, keadilan tidak boleh menjadi milik segelintir orang, tetapi harus dirasakan oleh seluruh rakyat. Dengan semangat ini, kita dapat bersama-sama menumpas mafia peradilan demi mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI