Pengawasan internal dan eksternal terhadap lembaga peradilan perlu ditingkatkan. Penggunaan teknologi seperti e-court dan transparansi dalam proses hukum dapat membantu mengurangi peluang terjadinya praktik mafia.
4. Pemberdayaan Masyarakat
Masyarakat harus diberdayakan untuk menjadi bagian dari pengawasan terhadap sistem hukum. Semangat Marhaenisme yang menekankan pentingnya kekuatan rakyat dapat menjadi inspirasi dalam menggalang gerakan sosial untuk melawan mafia peradilan.
5. Sanksi yang Tegas
Pelaku mafia peradilan harus diberikan sanksi yang tegas dan setimpal. Dalam Islam, hukuman yang adil bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah kejahatan serupa di masa depan.
Pemikiran Tokoh Progresif-Revolusioner
Antonio Gramsci, seorang pemikir Marxis, menyatakan bahwa "hegemoni budaya" adalah alat utama untuk mempertahankan kekuasaan. Dalam konteks mafia peradilan, budaya korupsi yang telah mengakar harus dilawan dengan membangun kesadaran kolektif. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya amar ma'ruf nahi munkar.
Paulo Freire, seorang tokoh pendidikan progresif, juga menegaskan pentingnya pendidikan kritis untuk membebaskan individu dari penindasan. Pendidikan semacam ini dapat membantu masyarakat memahami akar masalah mafia peradilan dan mendorong mereka untuk berpartisipasi aktif dalam memberantasnya.
Kesimpulan
Mafia peradilan adalah ancaman serius bagi keadilan di Indonesia. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam yang menekankan keadilan dan integritas, serta semangat Marhaenisme yang melawan segala bentuk penindasan, kita dapat membangun sistem peradilan yang bersih dan transparan.
Reformasi sistem hukum, pengawasan ketat, pemberdayaan masyarakat, dan penerapan sanksi yang tegas adalah langkah-langkah konkret yang harus diambil. Sebagaimana diajarkan dalam Islam dan Marhaenisme, keadilan tidak boleh menjadi milik segelintir orang, tetapi harus dirasakan oleh seluruh rakyat. Dengan semangat ini, kita dapat bersama-sama menumpas mafia peradilan demi mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.