Mohon tunggu...
dimas muhammad erlangga
dimas muhammad erlangga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Aktivis GmnI

Baca Buku Dan Jalan Jalan Live In

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Marhaenisme dan Badan Bank Tanah: Menegakkan Keadilan Sosial di Tengah Tantangan

28 Desember 2024   15:46 Diperbarui: 28 Desember 2024   15:46 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.spiritmadura.com/lowongan-kerja/4029592295/badan-bank-tanah-indonesia-membuka-lowongan-kerja-atau-loker-2023#google_vignette

1. Memperkuat Transparansi: Setiap proses pengadaan dan pengelolaan tanah harus dilakukan secara terbuka, dengan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

2. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat: Program reforma agraria dan pembangunan harus dirancang dengan mendengarkan aspirasi masyarakat terdampak.

3. Mengutamakan Kepentingan Publik: Tanah yang dikelola Badan Bank Tanah harus diprioritaskan untuk kepentingan umum, bukan untuk keuntungan segelintir pihak.

Kesimpulan

Integrasi nilai-nilai Marhaenisme dalam kebijakan pertanahan melalui Badan Bank Tanah adalah langkah strategis untuk menciptakan keadilan sosial dan pemerataan ekonomi di Indonesia. Dengan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan yang konsisten kepada rakyat kecil, Badan Bank Tanah dapat menjadi alat yang efektif dalam mewujudkan cita-cita Soekarno. Hanya dengan komitmen bersama, kita dapat memastikan bahwa tanah Indonesia benar-benar menjadi milik rakyat dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun