Mohon tunggu...
dimas muhammad erlangga
dimas muhammad erlangga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Aktivis GmnI

Baca Buku Dan Jalan Jalan Live In

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Marhaenisme dan RUU Masyarakat Adat: Memperjuangkan Keadilan Sosial yang Terlupakan

7 Desember 2024   18:31 Diperbarui: 7 Desember 2024   19:16 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.aman.or.id

1. **Kampanye Publik:** Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan masyarakat adat melalui media sosial, seminar, dan diskusi publik.

2. **Advokasi Politik:** Menjalin komunikasi dengan anggota parlemen untuk memastikan dukungan politik terhadap RUU ini.

3. **Penguatan Solidaritas:** Membentuk aliansi antara masyarakat adat, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi untuk memperjuangkan isu ini secara bersama-sama.

### **Kesimpulan dan Harapan**

Marhaenisme mengajarkan kita untuk memperjuangkan keadilan sosial dan melindungi mereka yang terpinggirkan. Pengesahan RUU Masyarakat Adat adalah langkah penting untuk mewujudkan cita-cita ini. Masyarakat adat bukan hanya bagian dari sejarah dan budaya bangsa, tetapi juga kunci keberlanjutan ekologi dan keadilan sosial di Indonesia.

Melalui solidaritas dan perjuangan bersama, kita dapat memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat diakui dan dilindungi. Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi Pancasila, sudah seharusnya kita memperjuangkan keadilan bagi seluruh rakyat, termasuk masyarakat adat, demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun