### **Kesimpulan**
Amandemen UUD 1945 telah membawa banyak perubahan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, tetapi tidak semuanya sesuai dengan cita-cita keadilan sosial ala Marhaenisme. Oleh karena itu, revisi konstitusi yang lebih berpihak pada rakyat kecil menjadi kebutuhan mendesak. Dengan semangat Marhaenisme sebagai panduan, Indonesia dapat kembali ke jalur pembangunan yang berorientasi pada kepentingan rakyat banyak, bukan sekadar melayani kepentingan pasar atau oligarki.
Sebagaimana dikatakan Bung Karno, "Kemerdekaan hanyalah jembatan emas." Maka, tugas kita adalah memastikan jembatan ini benar-benar mengarah pada masyarakat adil dan makmur, seperti yang diamanatkan oleh para pendiri bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H