### **Dampak Negatif pada GmnI**
Pengakuan terhadap kelompok yang tidak memiliki legitimasi yang kuat akan berdampak buruk pada GmnI secara keseluruhan. Pertama, hal ini akan menciptakan preseden buruk bahwa siapa saja dapat mengklaim kepemimpinan tanpa melalui mekanisme yang sah. Kedua, konflik internal yang tidak terselesaikan akan melemahkan daya tawar organisasi di hadapan publik dan mitra strategis. Ketiga, fokus organisasi yang seharusnya diarahkan pada pembinaan kader dan advokasi rakyat malah teralihkan oleh isu-isu internal yang tidak produktif.
Sebagai organisasi yang berorientasi pada perjuangan ideologis, GmnI tidak boleh terjebak dalam konflik internal yang berkepanjangan. GmnI harus tetap menjadi alat perjuangan mahasiswa yang kokoh dan berintegritas. Oleh karena itu, legitimasi setiap DPC harus didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas.
### **Solusi untuk Memulihkan Integritas Organisasi**
Untuk mengatasi polemik ini, DPP GmnI harus mengambil langkah tegas dan bijaksana. Beberapa solusi yang dapat ditempuh antara lain:
1. **Menggelar Konsolidasi Nasional**: Mengadakan pertemuan seluruh elemen GmnI untuk membahas dan menyelesaikan konflik ini secara kolektif. Forum ini juga dapat digunakan untuk mempertegas mekanisme organisasi yang sah.
2. **Mengutamakan Dialog**: Melibatkan kelompok eks-KLB Medan dalam dialog terbuka untuk mencari solusi bersama. Jika kelompok ini memiliki niat baik untuk memperkuat organisasi, mereka seharusnya bersedia mengikuti aturan main yang berlaku.
3. **Penegakan Konstitusi Organisasi**: DPP harus memastikan bahwa setiap tindakan, termasuk pengakuan DPC, dilakukan berdasarkan konstitusi organisasi. Langkah ini penting untuk menjaga kredibilitas dan integritas GmnI.
4. **Penguatan Ideologi**: Konflik internal sering kali terjadi karena melemahnya pemahaman kader terhadap ideologi organisasi. Oleh karena itu, pendidikan ideologi Marhaenisme harus terus digalakkan untuk memperkuat semangat kolektif di antara anggota.
### **Kesimpulan**
Kelompok eks-KLB Medan 2016 kurang pantas diakui sebagai DPC GmnI yang sah. Proses yang tidak prosedural, minimnya dukungan kader, dan potensi perpecahan yang ditimbulkan menunjukkan bahwa klaim mereka lebih merugikan organisasi daripada memberikan solusi. GmnI harus segera menyelesaikan polemik ini demi menjaga keutuhan dan kredibilitas organisasi.