4. **Mengurangi Biaya Politik**
 Â
  Pemerintah dan DPR harus segera mengesahkan aturan yang membatasi biaya kampanye dan memaksimalkan penggunaan dana negara untuk mendukung kandidat yang layak. Langkah ini penting untuk memutus rantai oligarki dalam Pilkada.
### **Mencermati Data dan Fakta**
Dalam Pilkada 2020, partisipasi pemilih mencapai 76,09%, menurun dibandingkan Pemilu 2019 yang mencapai 81%. Penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh rendahnya kepercayaan publik terhadap kandidat yang bertarung. Jika kondisi ini terus berlanjut, Pilkada 2024 bisa menghadapi tantangan serupa.
Lebih jauh, survei tahun 2023 menunjukkan bahwa 60% masyarakat merasa bahwa kepala daerah mereka tidak memenuhi janji kampanye. Hal ini menunjukkan adanya jurang antara ekspektasi rakyat dan realitas kinerja pemimpin terpilih.
### **Menjawab Tantangan dengan Semangat AMPERA**
Prinsip AMPERA mengingatkan kita bahwa kekuasaan harus menjadi alat untuk memperbaiki penderitaan rakyat, bukan sekadar alat untuk memenuhi ambisi pribadi atau kelompok. Dalam Pilkada Serentak 2024, semangat ini harus menjadi pegangan bagi setiap kandidat, partai politik, dan penyelenggara pemilu.
Rakyat juga memiliki peran penting. Dengan memilih pemimpin yang memiliki rekam jejak jelas dalam memperjuangkan keadilan sosial, rakyat dapat memastikan bahwa Pilkada tidak hanya menjadi ritual politik lima tahunan, tetapi juga momentum perubahan nyata.
Akhirnya, Pilkada Serentak 2024 harus kita kawal bersama agar tidak menjadi ajang eksploitasi rakyat, tetapi benar-benar merepresentasikan amanat penderitaan mereka. Hanya dengan demikian, demokrasi yang kita bangun dapat benar-benar menjadi demokrasi yang berkeadilan sosial, sebagaimana dicita-citakan oleh AMPERA.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H