Alih-alih menjadi bentuk golput terselubung, kampanye kotak kosong sebenarnya bisa menjadi sarana untuk mendorong perbaikan dalam proses demokrasi lokal.
Ke depan, fenomena kotak kosong bisa berperan sebagai cermin bagi sistem politik kita. Jika terus ada daerah-daerah yang hanya menyuguhkan satu calon dalam Pilkada, itu berarti ada masalah mendasar dalam sistem politik dan representasi di daerah tersebut.Â
Oleh karena itu, partisipasi politik melalui kotak kosong harus dilihat sebagai bentuk ekspresi demokrasi yang sah, yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah, partai politik, dan pengamat politik.
Kesimpulan
Kampanye kotak kosong dalam Pilkada 2024 tidak bisa serta-merta dianggap sebagai golput terselubung. Masyarakat yang memilih kotak kosong tetap menggunakan hak pilih mereka dan mengekspresikan ketidakpuasan secara aktif.Â
Ini adalah bentuk partisipasi politik yang penting dan menunjukkan bahwa demokrasi tidak hanya soal memilih, tetapi juga soal menolak jika tidak ada pilihan yang dianggap layak.Â
Fenomena ini seharusnya menjadi sinyal bagi partai politik dan pemerintah untuk memperbaiki sistem seleksi calon, agar demokrasi lokal menjadi lebih sehat dan kompetitif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H