Mohon tunggu...
dimas muhammad erlangga
dimas muhammad erlangga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Aktivis GmnI

Baca Buku Dan Jalan Jalan Live In

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Kampanye Kotak Kosong Pilkada 2024 Golput Terselubung?

8 September 2024   13:15 Diperbarui: 8 September 2024   13:34 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://faktanusa.com/

Pilkada 2024 semakin dekat, namun ada fenomena yang menarik perhatian masyarakat dan pengamat politik, yaitu kampanye kotak kosong. Dalam konteks Pilkada, kotak kosong menjadi alternatif pilihan ketika hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang maju. Kehadiran kotak kosong ini membuka diskusi hangat terkait keterlibatannya dalam proses demokrasi. Di satu sisi, kotak kosong dianggap sebagai simbol penolakan terhadap paslon tunggal. Di sisi lain, ada yang menyebut kampanye kotak kosong sebagai bentuk lain dari golput (golongan putih) yang terselubung. Pertanyaannya, apakah kampanye kotak kosong dalam Pilkada 2024 bisa dianggap sebagai golput yang berkamuflase atau justru sebagai bentuk nyata partisipasi demokrasi?

### Kotak Kosong dalam Sejarah Pilkada

Sejak diperkenalkannya kotak kosong dalam Pilkada, pilihan ini telah menjadi cara masyarakat untuk mengekspresikan ketidakpuasan terhadap satu-satunya calon yang maju. Fenomena kotak kosong pertama kali terlihat pada Pilkada di beberapa daerah yang hanya diikuti satu pasangan calon karena faktor-faktor tertentu, seperti calon lain tidak memenuhi syarat administratif atau adanya dominasi politik dari salah satu kelompok.

Kotak kosong memberikan ruang bagi masyarakat untuk menolak paslon tunggal secara sah dan konstitusional. Hal ini penting karena tanpa opsi ini, masyarakat yang tidak puas hanya memiliki dua pilihan: tidak memilih (golput) atau terpaksa memilih paslon yang ada. Dengan adanya kotak kosong, demokrasi tidak menjadi monolitik, tetapi tetap mempertahankan esensi partisipasi aktif.

### Golput dan Partisipasi Politik

Golput, sebagai tindakan tidak menggunakan hak pilih, sering kali dianggap sebagai bentuk kekecewaan atau apatisme terhadap proses politik. Banyak yang berargumen bahwa golput adalah hak demokratis setiap warga negara, meskipun secara etika politik, hal ini kerap dipandang negatif. Golput menjadi sorotan ketika tingkat kepercayaan publik terhadap politikus atau partai politik berada di titik rendah.

Namun, kotak kosong berbeda dari golput. Memilih kotak kosong tidak sama dengan golput karena masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya, namun memilih untuk tidak mendukung calon yang ada. Dalam konteks ini, kampanye kotak kosong bisa dilihat sebagai bentuk partisipasi politik aktif, meski dalam wujud penolakan. Mereka yang memilih kotak kosong secara aktif menunjukkan ketidaksetujuan mereka terhadap calon tunggal, sekaligus memberikan sinyal kepada partai politik atau penguasa bahwa ada ketidakpuasan dalam masyarakat yang tidak bisa diabaikan.

### Kotak Kosong: Protes atau Golput Terselebung?

Kritik utama terhadap kampanye kotak kosong adalah bahwa fenomena ini dianggap sebagai bentuk golput terselubung. Golput seringkali diidentikkan dengan sikap pasif atau apatis, sementara kotak kosong terlihat lebih terorganisir dan memiliki agenda jelas untuk menolak calon tunggal. Kampanye kotak kosong bisa jadi bukan hanya tentang ketidakpuasan terhadap calon yang ada, melainkan sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem politik lokal yang dianggap tidak memberikan alternatif yang layak bagi pemilih.

Namun, anggapan bahwa kampanye kotak kosong adalah golput terselubung sebenarnya tidak sepenuhnya tepat. Dalam kampanye kotak kosong, masyarakat secara aktif terlibat dalam proses demokrasi dan menggunakan hak pilih mereka untuk menyuarakan pandangan. Mereka tidak memboikot Pilkada secara keseluruhan, melainkan memanfaatkan mekanisme demokrasi yang tersedia untuk mengekspresikan ketidakpuasan. Golput, di sisi lain, adalah pilihan untuk tidak memilih sama sekali, yang dalam banyak kasus tidak menghasilkan dampak politik yang signifikan dibandingkan dengan suara kotak kosong.

### Apakah Kampanye Kotak Kosong Merusak Demokrasi?

Sebagian pihak berpendapat bahwa kampanye kotak kosong bisa merusak esensi demokrasi karena mengarahkan pemilih untuk menolak calon yang ada tanpa menawarkan alternatif yang jelas. Dalam beberapa kasus, kemenangan kotak kosong dapat menciptakan kekosongan kepemimpinan yang memperpanjang proses politik, yang pada akhirnya berdampak negatif pada stabilitas pemerintahan lokal.

Namun, di sisi lain, kampanye kotak kosong justru memperlihatkan kelemahan sistem politik lokal. Jika hanya ada satu paslon yang maju, itu bisa menjadi tanda adanya masalah struktural dalam proses politik, seperti dominasi kekuasaan oleh elite tertentu atau kurangnya akses bagi calon-calon alternatif untuk maju. Dalam situasi ini, kotak kosong menjadi instrumen penting bagi masyarakat untuk menunjukkan bahwa mereka tidak bisa dipaksa memilih paslon tunggal tanpa kritik atau pertimbangan.

Dalam banyak hal, kampanye kotak kosong adalah bentuk protes terhadap monopoli politik dan memberi tekanan bagi partai politik atau elite lokal untuk menawarkan calon yang lebih kompeten dan dapat diterima oleh rakyat. Kotak kosong juga mendorong pemerintah untuk memperbaiki regulasi Pilkada agar proses seleksi calon kepala daerah lebih transparan, kompetitif, dan demokratis.

### Kotak Kosong dan Masa Depan Demokrasi Lokal

Dalam Pilkada 2024, kampanye kotak kosong kemungkinan akan terus menjadi isu yang relevan, terutama di daerah-daerah yang hanya memiliki satu paslon. Ini menandakan bahwa masyarakat semakin kritis terhadap calon tunggal dan berani menggunakan mekanisme yang ada untuk menolak mereka. Alih-alih menjadi bentuk golput terselubung, kampanye kotak kosong sebenarnya bisa menjadi sarana untuk mendorong perbaikan dalam proses demokrasi lokal.

Ke depan, fenomena kotak kosong bisa berperan sebagai cermin bagi sistem politik kita. Jika terus ada daerah-daerah yang hanya menyuguhkan satu calon dalam Pilkada, itu berarti ada masalah mendasar dalam sistem politik dan representasi di daerah tersebut. Oleh karena itu, partisipasi politik melalui kotak kosong harus dilihat sebagai bentuk ekspresi demokrasi yang sah, yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah, partai politik, dan pengamat politik.

### Kesimpulan

Kampanye kotak kosong dalam Pilkada 2024 tidak bisa serta-merta dianggap sebagai golput terselubung. Masyarakat yang memilih kotak kosong tetap menggunakan hak pilih mereka dan mengekspresikan ketidakpuasan secara aktif. Ini adalah bentuk partisipasi politik yang penting dan menunjukkan bahwa demokrasi tidak hanya soal memilih, tetapi juga soal menolak jika tidak ada pilihan yang dianggap layak. Fenomena ini seharusnya menjadi sinyal bagi partai politik dan pemerintah untuk memperbaiki sistem seleksi calon, agar demokrasi lokal menjadi lebih sehat dan kompetitif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun