Mohon tunggu...
Dimas Khisbullah Putra
Dimas Khisbullah Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Dimas Khisbullah Putra mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Money

Perbedaan Pasar Persaingan Sempurna dan Pasar Persaingan Tidak Sempurna

15 Januari 2022   14:59 Diperbarui: 15 Januari 2022   15:05 4024
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

pasar-oligopoli-653x393-2-61e275594b660d187f004e23.png
pasar-oligopoli-653x393-2-61e275594b660d187f004e23.png
Pasar persaingan tidak sempurna terdiri dari sedikit penjual dan banyak pembeli. Pasar persaingan tidak sempurna dapat membuat suatu kegiatan ekonomi yang tidak sempurna, dalah hal ini  yang dimaksud adalah karena dalam pasar persaingan tidak sempurna para penjual dapat mengendalikan harga produk yang dapat merugikan pelaku usaha lain. Selain itu, ada berbagai jenis komoditas atau berbagai macam komoditas yang diperdagangkan. 

Ciri-ciri pasar persaingan tidak sempurna:

  1. Harga dapat ditentukan oleh penjual
  2. Tidak adanya campur tangan pemerintah
  3. Ketidak seimbangan antara penjual dan pembeli
  4. Tidak mudah masuk dalam pasar (pelaku usaha)

Kelebihan pasar persaingan tidak sempurna:

  1. Dari Segi Barang, barang yang terdapat dipasar persaingan tidak sempurna memiliki kualitas yang bagus, sehingga tidak mudah mencari penggantinya
  2. Dari Segi Keuntungan, pelaku monopoli pasar akan sangat mudah meraih keuntungan yang lebih besar
  3. Sebagai Pendorong Untuk Lebih Kreatif, dengan memliki hak penjual tunggal dan bersifat hak paten yang ada di pasar tidak sempurna ini akan membuat beberapa produk inovatif sebagai penunjang untuk lebih kreatif
  4. Berdasarkan Perkembangan, dalam sebuah monopoli pasar, pihak yang bersangkutan akan lebih berfikir keras untuk mendapat kedudukan dalam pasar, karena monopoli pasar tidak sempurna ini dapat berkembang dengan cepat.

Kekurangan pasar persaingan tidak sempurna:

  1. Adanya Sebuah Permainan Harga
  2. Adanya Diskriminasi Harga
  3. Tidak Adanya Alternatif Lain
  4. Terdapat Exploitasi Konsumen

Contoh pasar persaingan tidak sempurna

  1. Pasar Monopoli, dimana pelaku usaha dapat menentukan harga, karena tidak ada yang menyaingi dan barang yang dihasilkan tidak memiliki barang subtitusi, contohnya: PLN, PDAM, Pertamina dan lain-lain.
  2. Pasar Oligopoli, sejumlah perusahaan memiliki barang yang ditawarkan bersifat homogen atau sejenis, seperti industri rokok, industri motor, industri air mineral dan lain-lain.
  3. Pasar monopolistis, sejumlah produsen memiliki jenis barang yang sama, namun berbeda karakteristik, seperti produsen sabun, sampo, pasta gigi dan lain-lain.

PERBEDAAN PASAR PERSAINGAN SEMPURNA DAN TIDAK SEMPURNA

  1. Saat ini pasar persaingan sempurna jarang sekali ditemukan di dunia nyata, namun sebaliknya, pasar tidak sempurna merupakan hal yang sering ditemukan di dunia nyata
  2. Ada lebih banyak pelaku usaha di pasar persaingan tidak sempurna daripada di pasar persaingan sempurna
  3. Dalam pasar persaingan sempurna ini, sifat produknya adalah homogen atau sejenis. Namun, dalam pasar persaingan tidak sempurna, produk yang ditawarkan oleh penjual mungkin berbeda atau juga homogen
  4. Dalam pasar persaingan sempurna, pengunjung dapat dengan mudah masuk dan keluar pasar. Pada saat yang sama, di pasar persaingan tidak sempurna, konsumen sangat banyak, sehingga sulit untuk mereka ingin keluar dan memasuki pasar.
  5. Dalam hal harga di pasar persaingan sempurna, banyak orang mengatakan bahwa perusahaan tidak mempengaruhi harga produk (price taker). Namun dalam pasar persaingan tidak sempurna, suatu perusahaan dapat mempengaruhi harga suatu produk (price maker).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun