2. Pola Sosial Patron-Klien
Mengutip dari David Joel Stein dalam makalahnya tentang budaya politik Indonesia (2021), sistem patron-klien yang masih dominan di Indonesia membuat kolusi dan nepotisme menjadi bagian dari hubungan sosial.Â
Loyalitas kepada atasan atau kelompok lebih diutamakan daripada profesionalisme atau meritokrasi.
3. Lemahnya Penegakan Hukum
Dilansir dari Laporan ICW 2023, banyak kasus KKN tidak diselesaikan dengan tuntas.
Hukuman ringan atau bahkan absennya hukuman bagi pelaku membuat praktik ini terus berlangsung.Â
Hal ini menguatkan anggapan bahwa KKN adalah sesuatu yang diterima oleh sistem.
4. Pragmatisme Masyarakat
Sebagian masyarakat memandang KKN sebagai sesuatu yang sulit dilawan.Â
Banyak yang merasa bahwa membayar "uang pelicin" atau memanfaatkan koneksi adalah cara yang paling praktis untuk menyelesaikan masalah birokrasi.
Solusi untuk Memutus KKN