Mohon tunggu...
Dimas Jayadinekat
Dimas Jayadinekat Mohon Tunggu... Freelancer - Author, Freelance Script Writer, Public Speaker, Enterpreneur Coach

Penulis buku Motivasi Rahasia NEKAT (2012), Penulis Skenario lepas di TVRI dan beberapa rumah produksi (2013-kini), Penulis Rubrik Ketoprak Politik di Tabloid OPOSISI dan Harian TERBIT (2011-2013), Content Creator di Bondowoso Network, Pembicara publik untuk kajian materi Film, Skenario, Motivasi, Kewirausahaan, founder Newbie Film Centre

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

KKN di Indonesia: Budaya atau Penyakit Sosial yang Mengakar?

10 Januari 2025   17:35 Diperbarui: 10 Januari 2025   17:35 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KKN di Indonesia: Budaya atau Penyakit Sosial yang Mengakar? Foto oleh Tima Miroshnichenk: pexel.com

2. Pola Sosial Patron-Klien

Mengutip dari David Joel Stein dalam makalahnya tentang budaya politik Indonesia (2021), sistem patron-klien yang masih dominan di Indonesia membuat kolusi dan nepotisme menjadi bagian dari hubungan sosial. 

Loyalitas kepada atasan atau kelompok lebih diutamakan daripada profesionalisme atau meritokrasi.

3. Lemahnya Penegakan Hukum

Dilansir dari Laporan ICW 2023, banyak kasus KKN tidak diselesaikan dengan tuntas.

Hukuman ringan atau bahkan absennya hukuman bagi pelaku membuat praktik ini terus berlangsung. 

Hal ini menguatkan anggapan bahwa KKN adalah sesuatu yang diterima oleh sistem.

4. Pragmatisme Masyarakat

Sebagian masyarakat memandang KKN sebagai sesuatu yang sulit dilawan. 

Banyak yang merasa bahwa membayar "uang pelicin" atau memanfaatkan koneksi adalah cara yang paling praktis untuk menyelesaikan masalah birokrasi.

Solusi untuk Memutus KKN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun