Mohon tunggu...
Dimas Jayadinekat
Dimas Jayadinekat Mohon Tunggu... Freelancer - Author, Freelance Script Writer, Public Speaker, Enterpreneur Coach

Penulis buku Motivasi Rahasia NEKAT (2012), Penulis Skenario lepas di TVRI dan beberapa rumah produksi (2013-kini), Penulis Rubrik Ketoprak Politik di Tabloid OPOSISI dan Harian TERBIT (2011-2013), Content Creator di Bondowoso Network, Pembicara publik untuk kajian materi Film, Skenario, Motivasi, Kewirausahaan, founder Newbie Film Centre

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Polemik Kenaikan PPN 12% : Beban atau Solusi?

24 Desember 2024   05:45 Diperbarui: 24 Desember 2024   05:45 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Polemik Kenaikan PPN 12% : Beban atau Solusi? Photo by Mohamed hamdi: https://www.pexels.com/photo/a-person-using-a-calculator-16282306/

Pemerintah mengemukakan bahwa kenaikan tarif merupakan langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara. 

Namun, justru dengan adanya rencana kenaikan tarif PPN tersebut terjadi polemik yang membuat beragam lapisan masyarakat mengkhawatirkannya.

Selama pandemi COVID-19, pendapatan negara mengalami penurunan tajam akibat perlambatan ekonomi, sementara belanja negara meningkat untuk menangani krisis kesehatan dan ekonomi. 

Jadi dengan menaikkan tarif PPN, pemerintah berharap dapat mengisi kekurangan tersebut dan mendanai berbagai program pembangunan.

Selain itu, kenaikan PPN diklaim sebagai upaya untuk menyelaraskan tarif pajak Indonesia dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara. 

Namun, banyak pihak mempertanyakan waktu pelaksanaan kebijakan ini, mengingat kondisi ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi.

Dampak Bagi Masyarakat

Sebagai pajak yang dibebankan langsung pada konsumsi, kenaikan PPN akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. 

Barang-barang kebutuhan pokok mungkin dikecualikan dari PPN, tetapi kenaikan tarif tetap memengaruhi harga berbagai barang dan jasa lainnya. 

Hal ini dikhawatirkan dapat melemahkan daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah.

Bagi para pelaku usaha, terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), kenaikan tarif PPN juga menjadi tantangan berat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun