Mengikuti kasus ini, saya yang termasuk awam dalam masalah hukum, malah banyak mendapatkan pelajaran mengenai hukum dan aparatur penegak hukumnya.
Mau tak mau saya dan siapapun yang menyimak, mendapatkan banyak pengetahuan serta wawasan mengenai teori-teori hukum hingga beberapa mekanisme kerja para penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan dan kehakiman.
Di dalam tulisan unggahan status Facebook ini saya memberikan catatan khusus yang diberi judul Cataan Orang Nekat, yakni mengenai keresahan serta analisa saya terhadap kejadian serta kasus tersebut.
Sementara di status Facebook ini analisa saya menyatakan akan terjadi "plot twist" untuk kasus ini, saya coba menganologikan kejadian tersebut dengan menggunakan teori storytelling di dalam menulis skenario.
Dan benar saja, kedua analisa saya tersebut terbukti, kasus ini ternyata lebih "hebat" dari kasus "Sambo" karena hingga kini selalu menjadi perbincangan, kurang lebih selama 4 bulan. Sementara kasus Sambo terungkap lebih cepat dari itu!
Ada apakah ini sebenarnya?
Jika melihat mulai dari tayangan siniar KDM Channel milik Kang Dedi Mulyadi ataupun dari tayangan-tayangan lainnya, entah itu di Youtube maupun televisi, kasus ini begitu rumit.
Bukan saja rumit tapi juga menunjukkan kelemahan penegakan hukum di Indonesia. Bagaimana tidak, di dalam prosesnya di tahun 2016 itu telah terjadi peristiwa penganiayaan berat terhadap ke-8 terpidana.
Jika di tahun 2016 mereka bungkam, namun setelah kasus ini viral makin bermunculan banyak saksi, mereka pun semakin berani bersikap terbukti dengan dibantu penasihat hukumnya mengajukan gugatan PK.
Di pengadilan PK kedua setelah PK Saka Tatal ini, saya semakin miris, dan mungkin juga banyak orang, bagaimana perilaku oknum polisi yang dikatakan menganiaya itu benar-benar disampaikan seperti orang tanpa rasa kemanusiaan.
Ke-6 terpidana ketika menyatakan memori persidangan di tahun 2016 terlihat menangis karena mengingat pengalaman traumatis yang mereka alami.