Menurut Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pada tahun 2023, lebih dari 6-9 juta diaspora Indonesia tinggal di luar negeri.
Dilihat dari penjelasan tersebut, tampak jelas perbedaannya dan bagaimana status dari para pemain "asing" yang kini bergabung di timnas PSSI.
Saya pun berpikir, mungkin agak sedikit ngasal, mengenai kondisi negara yang semakin "lucu". Seolah tak ada lagi orang-orang yang layak memimpin di negeri ini.
Ya, bisa jadi itu hanya ulah netizen yang menjadi pendukung fanatik kontra pemerintahan. Namun, bagaimana jika ternyata negeri ini sedang tidak baik-baik saja.
Saya pun membahas ini dari sudut mata awam yang sebenarnya sudah lelah dengan segala intrik serta hal-hal lainnya, yang kerap dipertontonkan di media.
Apa tidak sebaiknya kita melakukan naturalisasi dan memanggil pulang para diaspora yang bersekolah di luar negeri?
Malaysia konon pernah berhasil dengan "kabarnya" mereka dulu belajar pada Indonesia, hingga kini para pelajar dan mahasiswa yang menimba ilmu di Indonesia itu membangun negaranya.
Sebenarnya dulu juga kita pernah melakukan cara itu dengan memanggil pulang BJ Habibie dari Jerman, sang jenius yang dikenali sebagai Mr Crack karena teorinya tentang retakan di pesawat terbang.
Bahkan kita lihat sendiri, Habibie pernah memimpin bangsa ini dengan cukup baik, meski ada saja komentar miring tentangnya.
Dan diaspora kita di luar negeri sedemikian banyak hanya dibiarkan memperkaya negara orang tanpa diminta kontribusinya untuk negeri ini?
Atau jangan-jangan yang hari ini bercokol di kekuasaan tak pernah ingin diri dan kroninya tergantikan oleh tenaga-tenaga ahli siap pakai, yang sudah jelas bisa membangun negeri ini dibandingkan mereka?