Mohon tunggu...
Dimas Aldiansyah
Dimas Aldiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sumbangan terbesar seorang pemimpin adalah menjadikan orang lain sebagai pemimpin

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indonesia Pada Masa Revolusi

30 Juni 2024   22:44 Diperbarui: 30 Juni 2024   23:16 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia Masa Revolusi Fisik

Revolusi Fisik (1945-1949) merupakan sebuah zaman yang menentukan masa depan bangsa Indonesia, sebuah zaman tentang perjuangan rakyat Indonesia demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang telah di ploklamirkan oleh Soekarno dan Hatta. (Hadiana, 2018)

Revolusi Nasional Indonesia adalah masa setelah kemerdekaan ketika Republik Indonesia masih berkonflik dengan Kerajaan Belanda. Peristiwa ini terjadi mulai dari proklamasi kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945, hingga pengakuan kemerdekaan Indonesia oleh pihak Belanda pada 29 Desember 1949. Revolusi ini berujung pada berakhirnya pemerintah kolonial Hindia Belanda yang mengakibatkan perubahan struktur sosial di Indonesia. (Adryamarthanino, 2021)

Latar Belakang Agresi Militer Belanda I

Ditandatanganinya Perjanjian Linggarjati ternyata belum mampu menyudahi perselisihan antara Indonesia dan Belanda. Silang pendapat pun terjadi dari masing-masing pihak yang membuat masalah kembali muncul.

Pihak Indonesia meyakini, berdasarkan proklamasi kemerdekaan yang sudah dideklarasikan, Indonesia sudah menjadi negara berdaulat dan berhak mempertahankan kedaulatannya atas seluruh wilayah bekas wilayah Hindia Belanda.

Di sisi lain, Belanda tetap memegang teguh isi pidato Ratu Wilhelmina tanggal 7 Desember 1942 yang menyatakan bahwa di kemudian hari akan dibentuk sebuah persemakmuran (Commonwealth) antara Kerajaan Belanda dan Hindia (Indonesia) di bawah naungan Kerajaan Belanda.

Dikutip dari buku Mohamad Roem: Karier Politik dan Perjuangannya 1924-1968 (2002) karya Iin Nur Insaniwati, Belanda menganggap bahwa mereka adalah pemegang kedaulatan de jure.

Belanda merasa bahwa yang berhak membentuk RIS adalah mereka sendiri. Sedangkan Indonesia menilai bahwa pembentukan RIS dilakukan secara bersama-sama.

Perundingan Linggarjati dilangsungkan selama 3 hari, yakni hingga tanggal 15 November 1946 yang membuahkan kesepakatan bersama.

A.B Lafian melalui buku Menelusuri Jalur Linggarjati Diplomasi dalam Perspektif Sejarah (1992) memaparkan, perjanjian tersebut disepakati pada rapat penutup pukul 13.30.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun