Mohon tunggu...
Dimas Dharma Setiawan
Dimas Dharma Setiawan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Penulis Artikel di Banten

Penulis adalah PK pada Bapas Kelas II Serang yang menerjunkan diri pada alam literasi. Senang menyikapi persoalan yang sedang hangat di masyarakat menjadi kumpulan argumentasi yang faktual , kritis dan solutif. Berusaha meyakinkan bahwa menulis sebagai hal yang menyenangkan. Setiap tulisan adalah do'a dan setiap do'a memuluskan tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pembangunan Zona Integritas Menuju Good Governance (Bagian-2)

16 April 2021   15:08 Diperbarui: 16 April 2021   17:20 1042
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

   

       Pada tulisan sebelumnya penulis menerangkan sejumlah regulasi yang isinya amanat perbaikan tata kelola pemerintahan di Indonesia.  Pada kesempatan kali ini penulis menyajikan pengalaman implementasi pembangunan zona integritas yang pernah penulis laksanakan dan laporkan secara digital pada aplikasi e-rb Kemenkumham. Kelompok Kerja (Pokja) Pertama yaitu Pokja Manajemen Perubahan yang bertugas melakukan kegiatan seleksi Tim Reformasi Birokrasi. Capaian  yang diharapkan  (1) Meningkatnya nilai komitmen dan implementasi perubahan (reform), (2) Meningkatnya nilai integritas, (3) Meningkatnya peran agen perubahan dan role model dan (4). Meningkatnya budaya kerja yang adaptif.  Data dukung yang dilaporkan berupa SK Tim RB (Undangan Rapat, Notula, Daftar Hadir, dan Dokumentasi).

       Selanjutnya Pembentukan Agen Perubahan sesuai dengan Kepmenkumham M.HH-12.OT.03.01 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Lingkungan Kemenkumham. Capaian  yang diharapkan meningkatnya agen perubahan dan role model. Data dukung yang dilaporkan berupa SK Agen Perubahan (Undangan Rapat, Notula, Daftar Hadir, dan Dokumentasi). Kegiatan berikutnya melakukan kegiatan Revolusi Mental. Contoh: kegiatan kerohanian, capacity building. Capaian  yang diharapkan (1) Meningkatnya nilai komitmen dan implementasi perubahan (reform), (2) Meningkatnya nilai integritas, (3) Meningkatnya budaya kerja yang adaptif. Data dukung yang dilaporkan berupa Laporan (Sesuai Tata Naskah Dinas) dilengkapi dengan (Undangan Rapat, Notula, Daftar Hadir, dan Dokumentasi).

      Kegiatan Inventarisasi daftar proyek perubahan pegawai, capaian  yang diharapkan meningkatkan peran agen perubahan dan role model. Data dukung yang dilaporkan Rekapitulasi nama pegawai (SK Agen Perubahan) dan proyek perubahannya. Contoh kegiatan yang telah dilakukan yaitu penyampaian materi oleh Cipto Edy selaku Kepala Bapas Kelas II Serang berupa Optimalisasi Pelayanan Publik Dengan Memaksimalkan Pelayanan Terpatu Satu Pintu. 

      Kegiatan pemetaan proyek perubahan yang telah terimplementasi tujuannya meningkatkan peran agen perubahan dan role model. Data dukung yang dilaporkan Rekapitulasi proyek perubahan yang telah terimplementasi. Kegiatan Internalisasi Tata Nilai PASTI (contoh dalam kegiatan apel pagi dan sore/coffee morning/rapat internal/diklat/workshop/dll). Capaian  yang diharapkan adalah (1) Meningkatnya nilai komitmen dan implementasi perubahan (reform),  (2) Meningkatnya nilai integritas dan (3) Meningkatnya budaya kerja yang adaptif.  Data dukung yang dilaporkan berupa laporan kegiatan internalisasi  yang berisi kegiatan workshop dan internalisasi Tata Nilai PASTI kepada seluruh pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Serang dilaksanakan pada tanggal 16 Februari 2021 oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Serang. Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menekankan pentingnya implementasi nilai PASTI dalam melakukan pekerjaan sehari-hari.

     Kegiatan berikutnya Melakukan internalisasi pelaksanaan reformasi birokrasi (internalisasi secara berkala dan berkesinambungan tentang program-program percepatan RB (Rencana Kerja Tahunan)). Capaian  yang diharapkan (1) Meningkatnya nilai komitmen dan implementasi perubahan (reform), (2). Meningkatnya nilai integritas, (3) Meningkatnya peran agen perubahan dan role model dan (4) Meningkatnya budaya kerja yang adaptif. Data dukung yang dilaporkan berupa laporan (Sesuai Tata Naskah Dinas) dilengkapi dengan (Undangan Rapat, Notula, Daftar Hadir, dan Dokumentasi). Benchlearning (saling belajar dan tukar pengalaman) untuk perbaikan kinerja Kementerian Hukum dan HAM. Capaian  yang diharapkan meningkatnya budaya kerja yang adaptif. Data dukung yang dilaporkan berupa Laporan kegiatan benchlearning.

      Pokja kedua yaitu Pokja Penataan Tatalaksana yang melakukan kegiatan berupa Evaluasi Standar Operasi Prosedur. Tujuannya SOP pada Bapas Kelas II Serang berdasar proses bisnis. Data dukung yang dilaporkan berupa laporan (Sesuai Tata Naskah Dinas) dilengkapi dengan (Undangan Rapat, Notula, Daftar Hadir, dan Dokumentasi). Kegiatan lainnya yaitu Pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi SOP. Capaian  yang diharapkan  adalah SOP berdasar proses bisnis. Data dukung yang dilaporkan berupa Laporan (Sesuai Tata Naskah Dinas).

     Pokja  ketiga yaitu Pokja Penataan Sumber Daya Manusia Aparatur. Kegiatan yang dilakukan melakukan perencanaan kebutuhan pegawai yang diawali dengan kegiatan rapat persiapan yang dikuti oleh anggota kelompok kerja dan pejabat terkait. Rapat membahas usulan penambahan pegawai untuk ditempatkan sebagai Jabatan Fungsional Umum (JFU)/Jabatan Fungsional Tertentu (JFT),mutasi pegawai dari UPT lain ke Bapas Serang, pembahasan pegawai golongan dua yang akan diusulkan penyesuaian ijazah dan Pembahasan usulan kenaikan pangkat bagi JFT/JFU pada bulan April 2020. Disajikan data analisa kebutuhan pegawai seperti kebutuhan 1 orang pegawai yang akan mengampu tugas pengadministrasian keuangan,  2 orang pegawai yang akan mengampu tugas pembimbingan kerja dan lain sebagainya.

     Selain itu kegiatan rapat pimpinan guna membahas mutasi internal. Beban kerja tiap subseksi menjadi sorotan, pengelolaan data administrasi pelaporan kegiatan pada subskesi Bimbingan Blien Anak (BKA) dan Bimbingan Klien Dewasa (BKD) sejatinya diakukan oleh JFU namun saat ini diemban oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK).  Dilaporkan juga hasil rapat monitoring pegawai, sejumlah pegawai yang  telah dimutasi antar subseksi telah merubah data pada kepegawaian pada aplikasi Sistem Managemen Kepegawaian (SIMPEG). 

    Kegiatan pengembangan pegawai berbasis kompetensi meliputi rapat penyusunan training-need-asessment (TNA), hasilnya dibuat dokumen TNA yang berisi (1) Meningkatkan kompetensi aparatur secara terukur melalui suatu telaahan yang dapat dipertanggungjawabkan, (2) Mendeteksi situasi dan kondisi atas penuruna atau peningkatan komptensi aparatur sejak dini dan (3) Menyediakan data-data sebagai rujukan pada saat melakukan telaah atau monitoring kebutuhan pelatihan penguatan keahlian dan keterampilan teknis dan adiministrasi.

    Memasuki tahun 2021, kegiatan Pokja Penataan Sumber Daya Manusia Aparatur dirampingkan menjadi 3 kegiatan yaitu Internalisasi dan publikasi kode Etik Pegawai. Tujuannya pemberian Reward and punishment terhadap pegawai Bapas Kelas II Serang berdasarkan kinerja. Sudah ada 3 orang pegawai yang mendapatkan Reward yaitu Saepudin, Rachmatyas Taofik dan Didik Ahmadi. Data dukung yang dilalaporkan berupa Laporan (Sesuai Tata Naskah Dinas) dilengkapi dengan (Undangan Rapat, Notula, Daftar Hadir, dan Dokumentasi) / Laporan kegiatan apel pagi dan sore/coffee morning/rapat internal/diklat/workshop/dll.

     Kegiatan Peningkatan disiplin dan Pemberian Penghargaan Pegawai. Tujuannya reward and punishment berdasarkan kinerja . Data dukung yang dilaporkan berupa  Laporan dan Dokumentasi. Sejak bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2021 belum ada pegawai yang terkena hukuman disiplin.  Lalu kegiatan Pengembangan pegawai berbasis kompetensi. Tujuannya pengelolaan (1). Manajemen ASN berbasis merit system dan (2) Meningkatnya manajemen ASN berdasarkan manajemen talenta. Data dukung yang dilaporkan berupa Laporan pelaksanaan kegiatan (FGD, workshop, dll).

      Pokja Keempat yaitu Penguatan Akuntabilitas yang melakukan kegiatan penyajian pelaporan akuntabilitas (LAKIP) Tahun 2020, yang meliputi 5 komponen besar manajemen kinerja, yakni perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja dan capaian.  Capaian  yang diharapkan meningkatnya keterlibatan pimpinan dan seluruh penanggung jawab dalam perencanaan kinerja, monitoring dan evaluasi kinerja, serta pelaporan kinerja. Data dukung yang dilaporkan adalah Laporan LAKIP yang berisi pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi Organisasi di lingkungan Balai Pemasyarakatan Kelas II Serang yang isinya diantaranya untuk mengetahui tingkat capaian Balai Pemasyarakatan Kelas II Serang selama periode Januari sampai dengan Desember tahun berjalan. Sebagai bahan masukan bagi Jajaran Pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM dalam menentukan kebijakan strategis pada masa mendatang.

       Kegiatan monitoring, evaluasi, pelaporan kinerja dan keuangan secara periodik melalui (e-Monev, SMART, e-Tarja dan e-Performance). Capaian  yang diharapkan adalah  rekomendasi evaluasi kinerja secara berkala, adapaun data dukung  yang dilaporkan berupa Capture Aplikasi (E-MONEV, SMART, E-TARJA DAN E-PERFORMANCE).  Lalu kegiatan publikasi dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja pada website Kemenkumham. Capaian  yang diharapkan Meningkatnya sistem informasi kinerja, perencanaan, dan penganggaran.  Data dukung yang dilaporkan Capture website: (1). DIPA 2021 dan (2). LAKIP 2020. Kegiatan coaching and mentoring secara berkala (terkait tugas pokok dan fungsi) pada setiap bagian dengan agenda: (1). evaluasi pelaksanaan kegiatan 1 bulan (2). perencanaan pelaksanaan kegiatan 1 bulan (3). penguatan integritas organisasi. Capaian  yang diharapkan sistem informasi kinerja, perencanaan, dan penganggaran yang terintegrasi; meningkatnya sistem informasi kinerja, perencanaan, dan penganggaran. Data dukung yang dilaporkan berupa Dokumentasi dan Laporan (Sesuai Tata Naskah Dinas).    

        Pokja Kelima yaitu Pokja Penguatan Pengawasan. Kegiatan Laporan perolehan PNBP, capaiannya pengelolaan dan akuntabilitas keuangan sesuai kaedah dan aturan yang berlaku, data dukung berupa Laporan. Kegiatan pelaporan pelaksanaan pengelolaan BMN (rumah negara, tanah negara, dan kendaraan bermotor). Capaiannya  Pengelolaan barang dan jasa sesuai aturan, adapun data dukungnya Laporan (Sesuai Tata Naskah Dinas).  Kegiatan Penetapan SK Satgas tentang Penyelenggaraan SPIP. Capaiannya meningkatnya implementasi SPIP di Kemenkumham, adapun data dukung yang dilaporkan SK Penyelenggaraan SPIP (Undangan Rapat, Notula, Daftar Hadir, dan Dokumentasi).

         Selanjutnya kegiatan monitoring, dan laporan pelaksanaan SPIP secara berkala, capaiannya meningkatnya implementasi SPIP di Kemenkumham. Data dukung yang dilaporkan berupa Dokumentasi dan Laporan (Sesuai Permenkumaham No. 33 Tahun 2013).  Kegiatan Pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK. Capaiannya pengelolaan dan akuntabilitas keuangan sesuai kaedah dan aturan yang berlaku. Data dukung yang dilaporkan Laporan.  Kegiatan pembuatan SK Tim tentang Benturan Kepentingan, capaiannya Rekomendasi pemantauan benturan kepentingan. Data dukung yang dilaporkan SK Tim Benturan Kepentingan (Undangan Rapat, Notula, Daftar Hadir, dan Dokumentasi).

         Kegiatan perluasan cakupan penerapan Integrated Criminal Justice System (ICJS) di seluruh wilayah kerja tingkat pertama. Capaiannya yang diharapkan kepastian dalam pelaksanaan proses hukum. Data dukung yang dilaporkan Laporan (Sesuai Tata Naskah Dinas). Kegiatan Mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi SISUMAKER dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dalam upaya peningkatan pelayanan internal sehingga dapat meningkatkan pengawasan dan pengendalian. Capaiannya tata kelola, manajemen, dan layanan berbasis SPBE. Adapun data dukungnya Capture statistik penggunaan SISUMAKER.

         Kegiatan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, capaian  yang diharapkan meningkatnya jumlah unit kerja Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Data dukung yang diharapkan Dokumen Usulan satuan kerja menuju WBK/WBBM. Kegiatan Penyusunan Manajemen Risiko. Capaian  yang diharapkan, data dukung yang dilaporkan Dokumen Manajemen Risiko. Kegiatan identifikasi dan pemetaan situasi yang berpotensi mengandung benturan kepentingan.  Capaian  yang diharapkan Rekomendasi pemantauan benturan kepentingan. Data dukung yang dilaporkan Laporan (Sesuai Tata Naskah Dinas).  

        Kegiatan pengendalian informasi capaian  yang diharapkan meningkatnya pengendalian gratifikasi. Data dukung yang dilaporkan berupa Laporan (Sesuai Tata Naskah Dinas).  Kegiatan Pemetaan, identifikasi, dan penanganan pengaduan masyarakat. capaian  yang diharapkan meningkatnya penanganan pengaduan dan komplain. Data dukung yang diharapkan Laporan (Sesuai Tata Naskah Dinas). Kegiatan pemetaan, identifikasi, dan penanganan pengaduan masyarakat. Capaian  yang diharapkan meningkatnya penanganan pengaduan dan komplain.  Data dukung yang diharapkan Laporan (Sesuai Tata Naskah Dinas). Kegiatan pemenuhan pelaporan LHKPN dan LHKASN sampai 100%.  Capaian  yang diharapkan meningkatnya jumlah unit kerja Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Data dukung yang diharapkan Laporan (Sesuai Tata Naskah Dinas).

         Kegiatan pelaksanaan tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi reviu tim pemeriksa internal (pemeriksaaan keuangan). Capaian  yang diharapkan Pengelolaan dan akuntabilitas keuangan sesuai kaedah dan aturan yang berlaku. Data dukung yang diharapkan Laporan (Sesuai Tata Naskah Dinas). 

        Pokja yang terakhir ialah Pokja Evaluasi standar pelayanan di Kemenkumham. Capaian  yang diharapkan  (1). Meningkatnya implementasi kebijakan bidang pelayanan publik. (2). Meningkatnya sistem informasi pelayanan publik dalam rangka peningatan akses publik dalam rangka memperoleh informasi pelayanan. Data dukung yang diharapkan Laporan (Sesuai Tata Naskah Dinas). Kegiatan pelaksanaan survei mandiri yang dikoordirinir oleh Balitbang Hukum dan HAM (IPK dan IKM).  Capaian  yang diharapkan  (1). Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi. (2). Rekomendasi evaluasi pelaksanaan kebijakan pelayanan publik secara berkala. Data dukung yang diharapkan Laporan (Sesuai Tata Naskah Dinas).

        Kegiatan tindak lanjut dari laporan hasil survei IPK dan IKM (B06). Capaian  yang diharapkan meningkatnya tindak lanjut dari laporan hasil survei kepuasan masyarakat. Data dukung yang diharapkan Laporan (Sesuai Tata Naskah Dinas). Kegiatan Internalisasi RB melalui pengisian konten RB pada website dan media sosial masing-masing unit. Capaian  yang diharapkan (1). Sistem informasi pelayanan publik dalam rangka peningatan akses publik dalam rangka memperoleh informasi pelayanan yang terintegrasi. (2). Meningkatnya sistem informasi pelayanan publik dalam rangka peningatan akses publik dalam rangka memperoleh informasi pelayanan. Data dukung yang diharapkan Capture Website dan Media Sosial.

       Kegiatan Pelaksanaan kampanye terkait pelayanan dengan pembuatan bahan-bahan informasi (pamflet, brosur, banner, dll).  Capaian  yang diharapkan meningkatnya sistem informasi pelayanan publik dalam rangka peningatan akses publik dalam rangka memperoleh informasi pelayanan. Data dukung yang diharapkan Capture Website dan Media Sosial. Data dukung yang diharapkan Laporan (Sesuai Tata Naskah Dinas).

        Kegiatan pengelolaan pelayanan publik, capaian  yang diharapkan (1). Meningkatnya implementasi kebijakan bidang pelayanan publik. (2). Sistem informasi pelayanan publik dalam rangka peningatan akses publik dalam rangka memperoleh informasi pelayanan yang terintegrasi.
(3) . Meningkatnya sistem informasi pelayanan publik dalam rangka peningatan akses publik dalam rangka memperoleh informasi pelayanan.
(4). Pengaduan pelayanan publik secara terpadu, tuntas dan berkelanjutan. (5). Meningkatnya pelayanan publik berbasis elektronik. (6). Sistem pelayanan yang terintegrasi.  (7). Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi. (8). Rekomendasi evaluasi pelaksanaan kebijakan pelayanan publik secara berkala. (9). Meningkatnya tindak lanjut dari laporan hasil survei kepuasan masyarakat. Data dukung yang diharapkan Laporan (Sesuai Tata Naskah Dinas).

       Kegiatan Inovasi pelayanan publik. Capaian  yang diharapkan (1) Meningkatnya implementasi kebijakan bidang pelayanan publik. (2). Sistem informasi pelayanan publik dalam rangka peningatan akses publik dalam rangka memperoleh informasi pelayanan yang terintegrasi. (3). Meningkatnya sistem informasi pelayanan publik dalam rangka peningatan akses publik dalam rangka memperoleh informasi pelayanan.
(4). Meningkatnya pelayanan publik berbasis elektronik. Data dukung yang diharapkan Laporan (Sesuai Tata Naskah Dinas).

(Bersambung)

     

     

   

     

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun