Mohon tunggu...
Dimas Saputra
Dimas Saputra Mohon Tunggu... Penulis - CW

Journalist & Freelance Writer

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Diksi Provokasi Pemecah-belah Negeri

28 Mei 2019   00:17 Diperbarui: 28 Mei 2019   00:27 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ini yang disebut SBY sebagai cara inkonstitusional. Bukan begini caranya jika ingin berkuasa. Di negeri demokrasi, suara terbanyaklah yang menentukan siapa yang pantas menjadi pimpinan. Bukan dengan cara turun ke jalan, lalu memantik kerusuhan. Andai benar ada kecurangan, cara kekerasan itu tetap tak bisa dibenarkan.

Terakhir, saya ingin mengutip pernyataan Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Cholil Nafis, yang mengomentari langkah Prabowo-Sandi yang akhirnya menuruti nasehat SBY untuk menggugat hasil pemilu ke MK.

"Saya mengapresiasi atas langkah hukum Anda. Kalau menempuh pada jalur hukum harusnya percaya kepada seluruh keputusan yang telah diputuskan oleh pengadilan. Yang kecewa dengan hasil pemilu tak lebih banyak dari orang yang senang dengan hasil pemilu. Demokrasi adalah suara terbanyak yang menang."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun