Ini yang disebut SBY sebagai cara inkonstitusional. Bukan begini caranya jika ingin berkuasa. Di negeri demokrasi, suara terbanyaklah yang menentukan siapa yang pantas menjadi pimpinan. Bukan dengan cara turun ke jalan, lalu memantik kerusuhan. Andai benar ada kecurangan, cara kekerasan itu tetap tak bisa dibenarkan.
Terakhir, saya ingin mengutip pernyataan Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Cholil Nafis, yang mengomentari langkah Prabowo-Sandi yang akhirnya menuruti nasehat SBY untuk menggugat hasil pemilu ke MK.
"Saya mengapresiasi atas langkah hukum Anda. Kalau menempuh pada jalur hukum harusnya percaya kepada seluruh keputusan yang telah diputuskan oleh pengadilan. Yang kecewa dengan hasil pemilu tak lebih banyak dari orang yang senang dengan hasil pemilu. Demokrasi adalah suara terbanyak yang menang."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H