Hukum agama menetapkan bahwa persaudaraan setiap mukmin antara satu dengan yang lain. Yang meliputi kesatuan persatuan yang dibaluti hubungan yang harmonis yang ada di antara anggota masyarakat besar dan kecil akan membawa keberkahan bagi setiap manusia. Begitupun sebaliknya, jika keretakan hubungan atau perpecahan akan merugikan mereka. Umat Islam mengharapkan terwujudnya persaudaraan Muslim. Ini adalah dasar dari khutbah Rasulullah SAW dalam ibadah haji perpisahan. (Chirzi:ukhuwah dan kerukunan dalam persepektif islam 2007)
Kesimpulan dari ikatan-ikatan sosial dalam pandangan islam adalah, bahwa manusia adalah mahluk pribadi yang tidak bisa lepas dari ketergantungan dengan orang lain dan juga untuk segala aspek kehidupannya. Maka dari itu manusia tidak akan bisa hidup tanpa orang lain. Ikatan sosial meliputi aspek tolong-menolong dan juga aspek persaudaranya, yang meliputi saudara dengan sesama manusia, saudara dengan nasab dan perkawinan, saudara dengan suku dan bangsa, saudara dengan sesama pemeluk agama, dan saudara dengan seiman dan seagama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H