3. Para pemimpin dan pejabat memberikan teladan, memberantas dan menindak korupsi.
4. Untuk menindak, memberantas, dan menghukum tindakan korupsi diperlukan sanksi dan kekuatan.
5. Melakukan penyederhanaan jumlah Kementerian beserta jawatan dibawahnya dari reorganisasi dan rasionalisasi dari organisasi pemerintah.
6. Adanya sistem penerimaan pegawai yang berdasarkan "achievement" dan bukan berdasarkan sistem "ascription".
7. Untuk kelancaran administrasi pemerintah sebaiknya adakan kebutuhan Pegawai Negeri yang non-politik.
8. Menciptakan aparatur pemerintah yang jujur
9. Sistem budget dikelola oleh pejabat-pejabat yang mempunyai tanggung jawab etis tinggi, dibarengi sistem kontrol yang efisien.
10. Kekayaan perorangan yang mencolok dengan pengenaan pajak yang tinggi harus dilakukan Herregistrasi (pencatatan ulang)
Citasi:
Admin. (2021, Agustus 27). Teori-Teori Penyebab Korupsi. Diambil kembali dari Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Medan Area: http://mh.uma.ac.id/teori-teori-penyebab-korupsi/
Danardono, D. Â Korupsi dan Gelapnya Negatifitasi.