"Setelah masukan dari para Menteri, Ahli Kesehatan dan Kepala Daerah, saya memutuskan untuk untuk memberlakukan PKKM Darurat tanggal 3 Juli-20 Juli 2021 khusus untuk Jawa dan Bali" ujar Presiden Jokowi (1/7/2021)
Kenaikan kasus indeks covid selalu meningkat, akibat mobilitas dan kepercayaan masyarakat menurun. Diperlukan ketegasan dan kerja sama untuk memutus rantai covid di Indonesia ini. Â Berdasarkan update corona global hari ini, berikut rekor kasus harian di Indonesia. Data Satgas Penanganan covid -19 melaporkan bahwa 29.745 kasus baru yang terkonfirmasi selama 24 jam. Â Ini menjadi angka tertinggi selama pandemi melanda Tanah Air. Dengan penambahan itu akumulasi kasus infeksi di Indonesia mencapai 2.313.829 kasus
Rekor ini terpecahkan di hari ke PPKM di Jawa --Bali diberlakukan. Angka kasus baru yang saat ini dilaporkan jauh meninggalkan angka kesembuhan yang tidak mencapai setengahnya. Masih mengacu pada data yang sama total kasus yang diyantakan sembuh di hari itu adalah sebanyak 14.771 kasus (sumber. Kompas.com)
A. Wilayah yang menerapkan PPKM
Menghentikan aktifitas di luar rumah, menutup tempat keramaian dan membatasi ruang gerak perjalanan. Semua itu demi kebaikan kita bersama. Berikut wilayah yang menerapkan PPKM:
1. Jakarta
2. Jawa Barat meliputi Kabupaten ( Bogor, Bekasi Cimahi. Depok, Bandung Raya, Banten, Tanggerang, dan Tanggerang Selatan)
3. Jawa Tengah meliputi ( Semarang Raya, Banyumas Raya. Surakarta, dan sekitarnya)
4. D.I. Yogyakarta (Yogyakarta, Bantul , Gunung Kidul, Sleman , Kulon Prugo)
5. Jawa Timur (Surabaya Raya dan Malang Raya)
6. Bali dengan (Kabupaten Badung dan kota Denpasar)