Jumlah Angka Pernikahan Dini di Indonesia
Pengalaman cerita diatas hanya satu suara dari para pasangan yang menikah di usia dini. Berdasarkan  data Badan Pusat Statistik  (BPS) tahun 2017, angka perkawinan anak diatas 10 persen merata di seluruh provinsi Indonesia, sementara sebaran angka 25 persen  berada di 23 provinsi dari 34 provinsi di Indonesia. Bahwa untuk perempuan yang menikah di usia dini di bawah 21 tahun mencapai 117.741 orang dan laki-laki yang menikah dibawah 25 tahun mencapai 94.567 orang.
Data yang terdaftar di catatan sipil masih sebagian dari jumlah para pasangan menikah muda disebabkan masih terdapat pernikahan siri yang dilakukan didaerahku, karena Kantor Urusan Agama tidak menerima daftar pasangan dibawah umur yang belum memiliki KTP. Melihat jumlah yang tinggi  itu sudah menjadi kewajiban bagi kita bersama untuk saling mengingatkan dan melindungi anak remaja dengan pergaulan yang bebas.
Tindakan yang harus kita Perbaiki
Mengingat angka pernikahan dini di pedesaan 1,5 kali lebih tinggi daripada kota jadi keluarga dan lingkungan sangat berperan penting sebagai pencegahan. Sebagai orang tua berikan dukungan dan ketegasan untuk pendidikan anak, Â serta kenali pergaulan anak dengan temannya. Kemudian ajarkan anak untuk hidup mandiri supaya bisa belajar dari dini untuk tidak bergantung pada orang tua maupun orang lain. Bagi yang sedang menjalin hubungan dengan pasangannya dan ingin merencenakan untuk menikah lebih baik tegaskan dari sekarang untuk membatasi hubungan dan padamkan mimpi kalian yang akan hidup bersama. Sebelum nasi jadi bubur maka kejar masa depan kita untuk memperbaiki generasi bangsa. Supaya kelak membangun rumah tangga dan menjadi keluarga yang sejahtera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H