Terbitnya ketentuan baru mengenai jabatan fungsional memberikan kesempatan bagi setiap instansi pemerintah untuk dapat mewujudkan organisasi yang agile dan kolaboratif melalui penguatan fungsi pejabat fungsional. Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan yang dapat menghalangi terbentuknya organisasi yang diharapkan. Pemerintah harus tetap optimis dan terus mencari solusi terbaik untuk menyempurnakan peran dari jabatan fungsional demi mewujudkan birokrasi kelas dunia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI