Mohon tunggu...
Dikzi Adhi Prasetya
Dikzi Adhi Prasetya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kementerian Keuangan

Pegawai Kementerian Keuangan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jabatan Fungsional Sebagai Instrumen Penyederhanaan Birokrasi Pemerintah

23 November 2024   13:17 Diperbarui: 23 November 2024   13:24 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pegawai Negeri Sipil (ASDEKSI)

Terbitnya ketentuan baru mengenai jabatan fungsional memberikan kesempatan bagi setiap instansi pemerintah untuk dapat mewujudkan organisasi yang agile dan kolaboratif melalui penguatan fungsi pejabat fungsional. Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan yang dapat menghalangi terbentuknya organisasi yang diharapkan. Pemerintah harus tetap optimis dan terus mencari solusi terbaik untuk menyempurnakan peran dari jabatan fungsional demi mewujudkan birokrasi kelas dunia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun