Banyaknya celah pada situs-situs perusahaan atau instansi pemerintah memudahkan seorang peretas atau hacker dengan tujuan jahat untuk membobol data pribadi masyarakat. Selain itu, kurangnya literasi keamanan data digital dan kurangnya tenaga cyber security membuat tindak kejahatan digital membuka jalan bagi hacker menjalankan tabiat buruknya. Namun, ketika terjadi kebocoran data, seperti kasus bjorka, data kominfo bocor, data PDN (Pusat Data Nasional) bocor, BTN (Bank Tabungan Negara) bocor dan yang terbaru data Data Ditjen Pajak Bocor, sebagian dari kita mungkin berpikir bahwa masalah ini merupakan kesalahan teknologi semata dan faktor pembobol. Padahal, aspek paling penting yang biasanya terlupakan, yaitu rapuhnya tata kelola data, yang umumnya disebabkan oleh kecerobohan manusia.
     Â
Seperti yang dihimpun oleh TEMPO, Sri Mulyani menjelaskan bahwa Data Ditjen Pajak yang Bocor Berasal dari Laptop Karyawan.
setelah dilakukan investigasi kebocoran data diduga berasal dari perangkat pengguna yang terinfeksi malware kemudian digunakan untuk masuk ke situs pemerintahan. Di kemenkeu, bendahara negara tersebut menuturkan, untuk masalah cyber crime sudah ada tim cyber security yang menanganinya. Dia menjelaskan bahwa hal itu menjadi fenomena karena semuanya beralih ke digital.
      Sementara itu, permasalahan sosial dan politik juga menjadi motivasi hacker melakukan peretasan data. Seperti hacker kondang bernama Bjorka yang menyebarkan data pribadi beberapa pejabat dan tokoh publik termasuk Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate. Aksi Bjorka ini dinilai sebagai aksi hacktivism yang mengaspirasikan lemahnya keamanan data digital dan kurangnya upaya pemerintah dalam melindungi hal tersebut. Walaupun beberapa masyarakat malah berbalik mendukung aksi Bjorka lantaran merasa sang hacker menyampaikan aspirasi yang turut mereka rasakan, aksi tersebut tetaplah sebuah tindak kejahatan digital.
Aksi peretasan yang terjadi ini bukan hanya melanggar norma-norma sosial, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan publik. Masih ada cara lain untuk menyampaikan aspirasi, seperti menyampaikan pada situs lapor.go.id yang sistem informasi resmi dari pemerintah yang menampung aspirasi dan aduan masyarakat secara daring. Namun, disisi lain kelalaian manusia dan juga kurangnya pengetahuan tentang digital membuat mudahnya kebocoran data, Seperti memencet link sembarangan , mengunduh aplikasi sembarangan , mengisi data sembarangan dan membuat password yang mudah. Akibat dari kelalaian tersebut membuat data kita rentan bocor , Bahaya dari kebocoran data tersebut yaitu :
- Digunakan untuk memesan senjata, narkoba, atau barang ilegal lainnya.
Informasi pribadi yang bocor dapat disalahgunakan oleh pelaku atau pihak tidak bertanggung jawab untuk bertransaksi di pasar gelap/deepweb, misalnya melakukan pembelian senjata tajam, narkoba, hingga barang-barang ilegal lainnya.
Dari identitas melalui data diri yang dicuri, pelaku dapat melakukan pembelian yang tidak terdeteksi dan pemilik data asli juga akan terlibat dalam aktivitas kriminal yang sebenarnya tidak dilakukan korban. Solusi yang dapat kita lakukan yaitu melaporkan kebocoran data tersebut kepada pihak berwajib , agar kita tidak terkena jeratan hukum.
2. Melacak rekam medis seseorang untuk kejahatan medis.
Rekam medis yang diakses secara ilegal dapat dimanfaatkan untuk berbagai kejahatan medis, seperti mengklaim asuransi kesehatan secara tidak sah, memalsukan resep obat, atau bahkan merusak reputasi seseorang dengan mengungkapkan informasi kesehatan pribadi mereka.
3. Dimanfaatkan untuk aset marketing seperti spam pesan singkat, telepon, dan sebagainya.
Bocornya data diri pribadi memungkinkan pelaku sering menjual kepada perusahaan marketing yang kemudian menggunakannya untuk mengirimkan berbagai bentuk spam, baik melalui pesan singkat, telepon, atau email.
Hal ini sering terjadi pada diri kita atau orang terdekat kita, dan sangat mengganggu, disisi lain dapat menjadi pintu masuk bagi serangan phising dan penipuan lainnya.
4. Digunakan untuk melakukan penipuan
Sering kali dilakukan ketika pelaku memiliki data pribadi korbannya yang cukup lengkap, maka penipu akan menelepon kita dan berpura pura seolah kenal kita, lalu si penipu dapat membuka akses ke akun keuangan pribadi, seperti akun bank, kartu kredit, atau bahkan mengambil pinjaman atas nama orang lain. Penipuan ini bisa berdampak serius pada kondisi finansial dan kehidupan pribadi korban.
5. Data diri bisa digunakan untuk mencuri uang di rekening korban
Hal seperti ini sering terjadi kepada orang tua / lansia , Informasi seperti nomor rekening bank, nomor kartu kredit, dan data verifikasi lainnya dapat digunakan oleh pelaku kejahatan untuk mengakses dan mencuri uang dari rekening korban. akibatnya bisa menyebabkan kerugian finansial yang besar dan memerlukan waktu yang lama untuk pulih kembali.
6. Data diri bisa dicuri sebagai identitas palsu pelaku kriminal
Biasanya pekerja gelap, imigran gelap dan pelaku kriminal dapat menggunakan identitas curian untuk menjalankan aktivitas ilegalnya, menghindari penangkapan, atau menipu pihak berwenang. Hal ini tidak hanya membahayakan pemilik data asli tetapi juga mempersulit upaya penegakan hukum untuk menangkap pelaku sebenarnya.
      Tak berhenti disitu, peran perusahaan dan instansi pemerintah juga dibutuhkan untuk memperkokoh arsitektur data digital. Perusahaan dan instansi yang menghimpun data pribadi masyarakat harus bijak dan bertanggung jawab dalam mengelola data yang mereka miliki. Perusahaan dapat merekrut orang-orang yang berkapabilitas untuk mengelola basis data mereka sehingga hacker tidak dengan mudah melakukan aksi pencurian data.
Kita sebagai pemilik data juga dapat melakukan pencegahan dalam meningkatkan literasi keamanan data digital, seperti mengecek akun secara rutin, tidak menggunakan kata sandi yang sama di setiap akun atau membuat sandi yang rumit dan tanda spesial, bijak dalam membagikan data pribadi (KTP, e-mail, dan lain sebagainya), dan berhati-hati dalam mengunjungi situs atau mengunduh aplikasi yang berbau penipuan atau phising. Perlu diingat, data pribadi merupakan hal privasi yang harus bisa sama-sama kita jaga dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H