Banyaknya celah pada situs-situs perusahaan atau instansi pemerintah memudahkan seorang peretas atau hacker dengan tujuan jahat untuk membobol data pribadi masyarakat. Selain itu, kurangnya literasi keamanan data digital dan kurangnya tenaga cyber security membuat tindak kejahatan digital membuka jalan bagi hacker menjalankan tabiat buruknya. Namun, ketika terjadi kebocoran data, seperti kasus bjorka, data kominfo bocor, data PDN (Pusat Data Nasional) bocor, BTN (Bank Tabungan Negara) bocor dan yang terbaru data Data Ditjen Pajak Bocor, sebagian dari kita mungkin berpikir bahwa masalah ini merupakan kesalahan teknologi semata dan faktor pembobol. Padahal, aspek paling penting yang biasanya terlupakan, yaitu rapuhnya tata kelola data, yang umumnya disebabkan oleh kecerobohan manusia.
     Â
Seperti yang dihimpun oleh TEMPO, Sri Mulyani menjelaskan bahwa Data Ditjen Pajak yang Bocor Berasal dari Laptop Karyawan.
setelah dilakukan investigasi kebocoran data diduga berasal dari perangkat pengguna yang terinfeksi malware kemudian digunakan untuk masuk ke situs pemerintahan. Di kemenkeu, bendahara negara tersebut menuturkan, untuk masalah cyber crime sudah ada tim cyber security yang menanganinya. Dia menjelaskan bahwa hal itu menjadi fenomena karena semuanya beralih ke digital.
      Sementara itu, permasalahan sosial dan politik juga menjadi motivasi hacker melakukan peretasan data. Seperti hacker kondang bernama Bjorka yang menyebarkan data pribadi beberapa pejabat dan tokoh publik termasuk Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate. Aksi Bjorka ini dinilai sebagai aksi hacktivism yang mengaspirasikan lemahnya keamanan data digital dan kurangnya upaya pemerintah dalam melindungi hal tersebut. Walaupun beberapa masyarakat malah berbalik mendukung aksi Bjorka lantaran merasa sang hacker menyampaikan aspirasi yang turut mereka rasakan, aksi tersebut tetaplah sebuah tindak kejahatan digital.
Aksi peretasan yang terjadi ini bukan hanya melanggar norma-norma sosial, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan publik. Masih ada cara lain untuk menyampaikan aspirasi, seperti menyampaikan pada situs lapor.go.id yang sistem informasi resmi dari pemerintah yang menampung aspirasi dan aduan masyarakat secara daring. Namun, disisi lain kelalaian manusia dan juga kurangnya pengetahuan tentang digital membuat mudahnya kebocoran data, Seperti memencet link sembarangan , mengunduh aplikasi sembarangan , mengisi data sembarangan dan membuat password yang mudah. Akibat dari kelalaian tersebut membuat data kita rentan bocor , Bahaya dari kebocoran data tersebut yaitu :
- Digunakan untuk memesan senjata, narkoba, atau barang ilegal lainnya.
Informasi pribadi yang bocor dapat disalahgunakan oleh pelaku atau pihak tidak bertanggung jawab untuk bertransaksi di pasar gelap/deepweb, misalnya melakukan pembelian senjata tajam, narkoba, hingga barang-barang ilegal lainnya.
Dari identitas melalui data diri yang dicuri, pelaku dapat melakukan pembelian yang tidak terdeteksi dan pemilik data asli juga akan terlibat dalam aktivitas kriminal yang sebenarnya tidak dilakukan korban. Solusi yang dapat kita lakukan yaitu melaporkan kebocoran data tersebut kepada pihak berwajib , agar kita tidak terkena jeratan hukum.
2. Melacak rekam medis seseorang untuk kejahatan medis.
Rekam medis yang diakses secara ilegal dapat dimanfaatkan untuk berbagai kejahatan medis, seperti mengklaim asuransi kesehatan secara tidak sah, memalsukan resep obat, atau bahkan merusak reputasi seseorang dengan mengungkapkan informasi kesehatan pribadi mereka.
3. Dimanfaatkan untuk aset marketing seperti spam pesan singkat, telepon, dan sebagainya.