Dari kedua ayat diatas dapat diketahui bahwasannya Islam menghendaki perbedaan. Sebab dibalik perbedaan dan keberagaman yang ada pada manusia itu terdapat banyak nilai-nilai keindahan. Baik itu nilai keindahan untuk saling mengenal maupun untuk dapat berlomba-lomba dalam kebaikan, karena sejatinya perkenalan dan perlombaan tentunya dilatarbelakangi dengan sesuatu yang berbeda terlebih dahulu. Bahkan saking tegasnya dalam perbedaan itu, Allah swt. berfirman dalam surah al-Kaafirun :
1. Katakanlah: "Hai orang-orang kafir,
2. aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.
3. dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.
4. dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,
5. dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.
6. untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (Q.S. al-Kaafiruun : 1-6)
Dalam konteks kenegaraan, seperti halnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjunjung tinggi nilai-nilai perbedaan yang dimotivasi dengan semangat keberagaman agama itu sangat penting sekali untuk dapat diterapkan. Karena hal demikian akan berdampak pada keberlangsungan perkembangan dan kemajuan negara, sehingga segala macam sumber daya akan terasa manfaatnya.
Lain halnya dengan konflik akibat keberagaman dalam negara, sebab hal demikian akan menyebabkan pembuangan energi---Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM)---besar-besaran yang sia-sia. Alhasil, Negara akan rusak dan menjadi kacau. Akan tetapi dengan semua umat manusia menyadari akan pentingnya perbedaan, maka akan berdampak pada keharmonisan dan keselamatan yang sejati. Fi ad-dunyaa hasanah wa fi al-aakhirati hasanah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H