Sejak 17 agustus 1945, Indonesia telah mendeklarasikan sebagai Negara yang merdeka. Kemerdekaan ini telah diakui secara de jure dan de facto oleh negara tetangga bahkan dunia. Makna dari kemerdekaan ini sesungguhnya bahwa Indonesia bebas dari penjajahan bahkan bebas dari intervensi negara lain.Â
77 tahun Indonesia merdeka bukanlah waktu yang singkat. Setiap perayaan hari kemerdekaan, masyarakat selalu menitipkan sejuta harapan untuk Indonesia yang lebih baik. Bahkan dalam setiap pemilihan kepala Negara harapan masyarakat hanya satu adanya keadilan bagi seluruh rakyat. Keadilan yang sederhana yaitu adanya pemerataan pembangunan.
Ternyata selama ini keadilan sulit didapatkan. Bahkan sering terjadi ketimpangan antar daerah. Wujudnya masih ada daerah yang belum terjamah dengan pembangunan. Salah satunya daerah saya  yaitu desa Tanjung Lalau kecamatan kayan hulu kabupaten sintang provinsi kalimantan barat. Mendengar namanya terasa asing di telinga kita.
Penyebutan Tanjung Lalau digunakan sebagai nama desa yang berawal dari cerita salah satu Tokoh Masyarakat yang pernah melangkahkan jejak ke desa tersebut. Konon penyebutan itu dahulu kala ada sebuah kayu yang melintang sepanjang jalur tanjung sungai kayan ,kayu tersebut konon ceritanya ialah kayu yang berukuran besar seperti kayu beringin kayu tersebut dinamai kayu lalau Oleh karena itu, nama desa tersebut dinamakan Desa Tanjung Lalau .Walaupun demikian semua hanya bagian cerita belaka dalam penggunaan nama. Selain itu ada alasan historis menggunakan nama tersebut oleh para pendiri  terdahulu.  Â
Berbicara kemerdekaan pasti seluruh bangsa Indonesia telah mengakuinya Indonesia telah merdeka. Mulai dari anak usia dini, anak-anak, remaja, dewasa, dan bahkan orangtua sudah jelas menyatakan Indonesia merdeka. Bila kita mengunjungi desa tersebut pasti istilah kemerdekaan sangat asing didengarkan. Berdasarkan penuturan masyarakat sendiri bahwa mereka belum merasakan dampak kemerdekaan. Hati terkadang miris mendengar penuturan, tetapi ada alasan dibalik semua.
Perhatian pemerintah terhadap desa tersebut menjadi alasan utama masyarakat. Pembangunan Infrastruktur,akses sarana listrik,maupun Dari segi infrastruktur jalan menuju desa tersebut jauh dari kata layak. Kendaraan menuju desa tersebut hanya bisa dilalui oleh kendaraan tertentu seperti roda dua . Untuk Roda empat itu sendiri Paling hanya bisa sampai di persimpangan jalan menuju kedesa tersebut dimana jarak dari persimpangan ke desa tersebut masih jauh sekitaran 6kilo meter jarak nya . Â dan juga serta pembangunan seperti Bantuan Rumah tidak layak huni (RTLH)atau biasa dikenal dengan (BSPS) Dari pemerintah ,yang selalu dinanti masyarakat yang tidak kunjung terwujud.Â
Kondisi jalan yang berlumpur, berbatuan, dan licin penyebab lama diperjalanan. Selain itu akan dihadapkan dengan jalan yang menanjak tajam dan turunan. Kelihaian dari seorang pengemudi sangat diuji dalam kondisi jalan tersebut. Lama perjalanan yang ditempuh kurang lebih satu jam dari kecamatan menuju desa.
Dari segi Perumahan dikalangan masyarakat di Desa Tanjung Lalau masih jauh dikatakan dengan bahasa layak huni.dikarenakan masih banyak masyarakat di Desa tersebut masih banyak menggunakan dinding-dinding yang berbahan papan kayu dan  juga masih ada juga menggunakan lantai papan kayu serta ada juga yang atap nya masih menggunakan bahan dari kayu juga.
Secara geografis, desa ini berada di Kecamatan Kayan Hulu,Kabupaten Sintang,Provinsi Kalimantan Barat. Posisi desa ini berada di dekat jalur pelintasan sungai yang biasa disebut Sungai Kayan. Mayoritas masyarakat memenuhi kebutuhan hidup dengan bertani. Pertanian masyarakat didominasi menanam padi dan Karet.
Kondisi jalan yang berbatuan membuat penyaluran hasil panen sulit disalurkan ke kecamatan. Akses penyaluran hasil panen hanya bisa dilakukan melalui angkutan umum/SPIT yang ada dimiliki oleh orang-orang tertentu bahkan sering juga bagi masyarakat yang kurang mampu ini biasanya menyewa atau bahasa lokal nya cuter dengan biaya satu kali angkut sekitar Rp 500.000. Melihat kondisi jalan membuat masyarakat dibebankan dengan biaya angkutan yang lumayan besar.Sehingga dengan adanya kesusahan penjualan hasil panen menyebabkan masyarakat yang kurang mampu ini biasanya kesulitan dalam mengelola hasil jual panen tersebut sehingga tidak dapat lagi tersisih untuk pembangunan rumahnya sendiri .Bapak Jokowi dengan nawacitanya menyatakan akan membangun dari daerah pinggiran termasuklah dalamnya yaitu yang dimaksud ialah Desa yang berada dipedalaman yang belum terjamah oleh pembangunan pemerintah.
Walaupun demikian akses pendidikan dan kesehatan menjadi perhatian utama masyarakat. Pembangunan sekolah dan puskesmas pembantu dapat ditemukan di desa tersebut. Masyarakat beranggapan pendidikan dan kesehatan tidak menjadi persoalan. Bahkan ditemukan ada juga anak-anak desa tersebut sampai menempuh pendidikan kuliah dari hasil kekayaan alam desa tersebut.Â
Persoalan lain yang belum juga terwujud seperti sarana listrik dan Bantuan Seperti Bantuan Untuk masyarakat miskin atau yang kurang mampu dalam segi pembangunan Bedah rumah (BSPS ). Sehingga sering kali saya mendengar ada beberapa oknum memanfaatkan kondisi desa tersebut dengan untuk kepentingan individu dalam berdemokrasi dilapangan.
77 tahun Indonesia merdeka ternyata belum menyelesaikan persoalan pembangunan di masyarakat. Akses infrastruktur, listrik dan Bantuan perumahan bagi yang tidak layak huni seperti bantuan BSPS dari pemerintah ,hal itu merupakan kebutuhan primer yang belum dirasakan oleh masyarakat desa Tanjung Lalau. Akhir kata, semoga Pemerintah lebih memperhatikan setiap pembangunan yang terjadi bahkan evaluasi setiap kebijakan. Dengan demikian saudara-saudara kita yang terletak di daerah pinggiran bisa merasakan dampak kemerdekaan. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H