Sejak 17 agustus 1945, Indonesia telah mendeklarasikan sebagai Negara yang merdeka. Kemerdekaan ini telah diakui secara de jure dan de facto oleh negara tetangga bahkan dunia. Makna dari kemerdekaan ini sesungguhnya bahwa Indonesia bebas dari penjajahan bahkan bebas dari intervensi negara lain.Â
77 tahun Indonesia merdeka bukanlah waktu yang singkat. Setiap perayaan hari kemerdekaan, masyarakat selalu menitipkan sejuta harapan untuk Indonesia yang lebih baik. Bahkan dalam setiap pemilihan kepala Negara harapan masyarakat hanya satu adanya keadilan bagi seluruh rakyat. Keadilan yang sederhana yaitu adanya pemerataan pembangunan.
Ternyata selama ini keadilan sulit didapatkan. Bahkan sering terjadi ketimpangan antar daerah. Wujudnya masih ada daerah yang belum terjamah dengan pembangunan. Salah satunya daerah saya  yaitu desa Tanjung Lalau kecamatan kayan hulu kabupaten sintang provinsi kalimantan barat. Mendengar namanya terasa asing di telinga kita.
Penyebutan Tanjung Lalau digunakan sebagai nama desa yang berawal dari cerita salah satu Tokoh Masyarakat yang pernah melangkahkan jejak ke desa tersebut. Konon penyebutan itu dahulu kala ada sebuah kayu yang melintang sepanjang jalur tanjung sungai kayan ,kayu tersebut konon ceritanya ialah kayu yang berukuran besar seperti kayu beringin kayu tersebut dinamai kayu lalau Oleh karena itu, nama desa tersebut dinamakan Desa Tanjung Lalau .Walaupun demikian semua hanya bagian cerita belaka dalam penggunaan nama. Selain itu ada alasan historis menggunakan nama tersebut oleh para pendiri  terdahulu.  Â
Berbicara kemerdekaan pasti seluruh bangsa Indonesia telah mengakuinya Indonesia telah merdeka. Mulai dari anak usia dini, anak-anak, remaja, dewasa, dan bahkan orangtua sudah jelas menyatakan Indonesia merdeka. Bila kita mengunjungi desa tersebut pasti istilah kemerdekaan sangat asing didengarkan. Berdasarkan penuturan masyarakat sendiri bahwa mereka belum merasakan dampak kemerdekaan. Hati terkadang miris mendengar penuturan, tetapi ada alasan dibalik semua.
Perhatian pemerintah terhadap desa tersebut menjadi alasan utama masyarakat. Pembangunan Infrastruktur,akses sarana listrik,maupun Dari segi infrastruktur jalan menuju desa tersebut jauh dari kata layak. Kendaraan menuju desa tersebut hanya bisa dilalui oleh kendaraan tertentu seperti roda dua . Untuk Roda empat itu sendiri Paling hanya bisa sampai di persimpangan jalan menuju kedesa tersebut dimana jarak dari persimpangan ke desa tersebut masih jauh sekitaran 6kilo meter jarak nya . Â dan juga serta pembangunan seperti Bantuan Rumah tidak layak huni (RTLH)atau biasa dikenal dengan (BSPS) Dari pemerintah ,yang selalu dinanti masyarakat yang tidak kunjung terwujud.Â
Kondisi jalan yang berlumpur, berbatuan, dan licin penyebab lama diperjalanan. Selain itu akan dihadapkan dengan jalan yang menanjak tajam dan turunan. Kelihaian dari seorang pengemudi sangat diuji dalam kondisi jalan tersebut. Lama perjalanan yang ditempuh kurang lebih satu jam dari kecamatan menuju desa.
Dari segi Perumahan dikalangan masyarakat di Desa Tanjung Lalau masih jauh dikatakan dengan bahasa layak huni.dikarenakan masih banyak masyarakat di Desa tersebut masih banyak menggunakan dinding-dinding yang berbahan papan kayu dan  juga masih ada juga menggunakan lantai papan kayu serta ada juga yang atap nya masih menggunakan bahan dari kayu juga.
Secara geografis, desa ini berada di Kecamatan Kayan Hulu,Kabupaten Sintang,Provinsi Kalimantan Barat. Posisi desa ini berada di dekat jalur pelintasan sungai yang biasa disebut Sungai Kayan. Mayoritas masyarakat memenuhi kebutuhan hidup dengan bertani. Pertanian masyarakat didominasi menanam padi dan Karet.