Mohon tunggu...
Dike Farid Demanto
Dike Farid Demanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

Hobi saya sering medokumentasi keseharian melalui video-video atau foto

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebudayaan di Lingkungan Masyarakat

7 Desember 2022   07:30 Diperbarui: 2 Januari 2023   23:11 669
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

KEBUDAYAAN DI LINGKUNGAN MASYARAKAT

Dike Farid Demanto, Novianty Djafri

Manajemen Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Gorontalo

Abstrak

Dalam penulisan artikel ini dimaksudkan agar pembaca dapat menambahkan wawasan melalui pembacaan artikel dan dalam pemenuhan tugas mata kuliah Wawasan Budaya Nusantara sebagai tugas akhir. Penulisan artikel ini memakai metode penelitian kajian pustaka yang dimana di susun dari berbagai sumber literatur seperti media elektronik, jurnal akademik dan buku–buku yang terkait kebudayaan di lingkungan masyarakat. Meliputi pengertian kebudayaan di lingkungan masyarakat, unsur budaya, sifat kebudayaan, serta perubahan budaya di lingkungan masyarakat.

Kata Kunci : masyarakat, lingkungan, sosial.

PENDAHULUAN

Kebudayaan lingkungan masyarakat sama dengan lingkungan hidup yang dimana aktivitas terkait dengan lingkungan soisial sekitar sehingga akan tumbuh adanya kebudayaan pada lingkungan masyarakat tersebut. Lingkungan sosial budaya tidak pernah lepas dari pemahaman tentang lingkungan hidup dan perilaku-perilaku manusia. Pemahaman lingkungan hidup juga tidak akan pernah lepas dari pemahaman tentang kehidupan. Semakin banyak hal sosial yang diketahui akan semkin banyak terbentuknya kebudayaan-kebudayaan di dalam lingkungan masyarakat.

Secara umum bahwa kebudayaan merupakan unsur penting dalam sebuah proses pembentukan kebudayaan di lingkungan masyarakat karena akan dapat membentuk watak dan kepribadian yang lebih serasi dengan perubahan zaman. Masyarakat dan lingkungan sosial membawa perubahan sikap dan nilai-nilai budaya yang sudah ada maka akan terjadi perubahan-perubahan sistem nilai budaya dalam hubungan interaksi sosial di dalam lingkungan masyarakat.

METODE

Dalam penyusunan artikel ini dibuat dengan metode kajian pustaka dengan melakukan penelusuran pustaka serta pencarian sumber-sumber yang relevan dan pencarian data melalui internet. Informasi yang digunakan yaitu dari berbagai skripsi, media elektronik, dan beberapa pustaka yang relevan.

HASIL DAN PEMBAHASAN 

Pengertian kebudayaan yaitu bentuk keseluruhan kultur yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kebiasaan yang ada di dalam lingkungan masyarakat dari  hasil kebiasaan atau sikap yang teratur oleh tata kelakuan yang harus dipelajari dalam kehidupan masyarakat. Pengertian kebudayaan juga dapat disimpulkan menjadi keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia untuk memenuhi kehidupan dengan cara belajar kultur yang tersusun dalam kehidupan masyarakat.

              Selain definisi kebudayaan ada beberapa sifat kebudayaan yang harus diketahui antara lain :

  • kebudayaan materi (bersifat jasmaniah), yang meliputi beberapa benda ciptaan manusia, seperti peninggalan leluhur, alat rumah tangga, dan lain-lain.
  • Kebudayaan non materiil (bersifat rohaniah), yaitu hal yang tidak dapat diraba atau dirasakan, seperti agama, bahasa, dan lain-lain.

Kebudayaan tidak dapat diwariskan secara generatif melainkan hanya diperoleh dengan cara belajar dari kultur-kultur yang ada dalam masyarakat. Tanpa adanya masyarakat dan generasi-generasi penerus bangsa kebudayaan tidak akan terbentuk karena tidak ada kehidupan yang menghidupkan kebudayaan tersebut. Tanpa kebudayaan juga manusia tidak akan mungkin dapat mempertahankan kehidupan secara individual maupun kelompok karena sifat manusia adalah makhluk sosial.

Unsur kebudayaan meliputi segala yang ada di dunia baik yang kecil, sedang, besar, maupun yang kompleks. Menurut konsep Malinowski, kebudayaan di dunia ini mempunyai tujuh unsur universal antara lain bahasa, sistem teknologi, sistem mata pencaharian, organisasi sosial, sistem pengetahuan, religi, dan kesenian. Semua unsur tersebut tidak dapat di pisahkan karena sifatnya berketerkaitan satu sama lain untuk membentuk satu kebudayaan.

Perubahan kebudayaan merujuk pada adanya perubahan lingkungan hidup di masyarakat. Hakikat hidup manusia yang secara terus menerus disertai oleh sikap dan perilaku adaptif maka perubahanpun akan cenderung mengikutinya. Jika lingkungan hidup berubah maka perubahan kebudyaan yang di anut oleh masyarakat cenderung berubah. Perubahan tersebut dapat berarti progres atau maju sesuai dengan bagaimana masyarakat tersebut membudidayakan budaya itu sendiri.

Perubahan globalisasi juga mempengaruhi kebudayaan yang ada dalam kehidupan masyarakat yang berdampak pada budaya lokal melalui jiwa anak-anak, remaja, maupun orang-orang dewasa. Tidak dapat dipungkiri bahwa kebudayaan luar hadir di tengah-tengah masyarakat maka seharusnya perlu adanya pengkajian secara mendalam tentang baik dan buruknya dikarenakan ideologi negara yang membedakannya. Karena kesuksesan suatu bangsa dalam peradaban mampu menerima kebudayaan lain namun tidak mengurangi jati diri kebudayaan di dalam suatu bangsa.

DAFTAR PUSTAKA

Auberge, D. L., & Gardien, D. E. L. A. (2017). PERAN LINGKUNGAN TERHADAP PEMENUHAN HAK ANAK. 5, 12–21.

Budaya, F. I., & Udayana, U. (2017). LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBUDAYAAN ( Sebuah Deskripsi Tentang Perubahan ).

Deliyanto, B. (2019). Manusia dan Lingkungan Sosial Budaya. Lingkungan Sosial Budaya, 1–35.

PASARIBU, R. B. F. (2020). Kebudayaan dan Masyarakat. 91–100.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun