Mohon tunggu...
Dikdik Sadikin
Dikdik Sadikin Mohon Tunggu... Akuntan - Direktur Pengawasan Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan

Dikdik Sadikin. Kelahiran Jakarta, 20 Februari 1965, adalah Direktur Pengawasan Bidang Pengembangan SDM dan Kebudayaan di sebuah instansi pemerintah, dengan karir di birokrasi selama sekitar 37 tahun, berdomisili di Bogor. Menulis menjadi salah satu hobby mengisi waktu luang, selain menggambar karikatur. Artikel yang ditulis adalah pendapat pribadi penulis, bukan merupakan pendapat resmi dari instansi penulis bekerja. Sejak SMP (1977), Dikdik sudah menulis dan dimuat pertama di majalah Kawanku. Beberapa cerpen fiksi dan tulisan opininya pernah dimuat di beberapa antologi cerpen, juga di media massa, antara lain tabloid Kontan dan Kompas. Dikdik Sadikin juga pernah menjadi pemimpin redaksi dan pemimpin umum pada majalah Warta Pengawasan pada periode 1999 s.d. 2002. Sebagai penulis, Dikdik juga tergabung sebagai anggota Satupena DKI. Latar belakang pendidikan suami dari Leika Mutiara Jamilah ini adalah Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (lulus 1994) dan Magister Administrasi Publik, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (lulus 2006).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kesetaraan Gender, Budaya dan Pancasila

23 Desember 2024   10:56 Diperbarui: 24 Desember 2024   06:02 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: Image Creator, Bing)

Membawa Tradisi ke Ranah Modern

Meski adat istiadat mengajarkan banyak nilai positif, beberapa tradisi perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman agar tetap relevan. Kesetaraan gender tidak harus berarti menghapus peran tradisional, tetapi memodifikasinya agar tetap sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan tantangan modern.

Pendekatan seperti Gender-Based Analysis Plus (GBA Plus), dari benchmarking ke Kanada bersama teman-teman dari beberapa kementerian pada September 2024, dapat menjadi inspirasi. Namun, pendekatan ini harus diadaptasi agar selaras dengan nilai-nilai budaya dan agama di Indonesia. Sebagai contoh, di desa adat Bali, perempuan kini terlibat dalam pelatihan teknologi pertanian tanpa meninggalkan nilai subak yang menjaga keseimbangan ekosistem. Ini adalah bukti bahwa tradisi dan inovasi dapat berjalan beriringan.

Pancasila sebagai Fondasi Kesetaraan

Sebagai negara dengan beragam budaya, Indonesia memiliki tantangan sekaligus peluang untuk menciptakan model kesetaraan gender yang unik. Pancasila, sebagai dasar negara, memberikan kerangka nilai yang ideal untuk membangun masyarakat yang adil dan inklusif. Keadilan yang diajarkan dalam sila kelima memberikan ruang bagi laki-laki dan perempuan untuk berperan sesuai kapasitas mereka, tanpa melupakan nilai kesalingan yang diajarkan oleh adat dan agama.

R.A. Kartini pernah berkata, "Jangan pernah menyerah dengan impianmu, karena impian memberi arah pada hidup kita." Impian kesetaraan gender di Indonesia tidak harus bertentangan dengan budaya. Sebaliknya, ia dapat menjadi sinergi antara nilai-nilai tradisional, agama, dan modernitas, dengan Pancasila sebagai fondasinya, menjadi mitra yang saling melengkapi.

Seperti dalam kisah Priya dan Luca, kesetaraan gender adalah tentang membangun harmoni antara warisan masa lalu dan aspirasi masa depan, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan yang menjadi identitas bangsa. Seperti gamelan yang menghasilkan harmoni, masyarakat kita membutuhkan baik tradisi maupun inovasi untuk menciptakan dunia yang lebih setara. Pertanyaannya adalah: apakah kita siap mendengarkan musik baru yang lahir dari perpaduan ini? 

  • Dikdik Sadikin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun