PEKANBARU,SeRiau – Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru menyatakan air galon tidak layak konsumsi lansung. Pasalnya galon isi ulang tidak dijamin bebas bakteri elcoli yang berkembang saat air isi ulang bertahan dua hari .
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Rini Hermiaty, menyarankan, untuk menghindari gangguan pencernaan seperti diare dan kepala pusing saat mengkonsumsi air minum isi ulang, hendaknya masyarakat tidak membeli air galon secara berlebihan.
Karena apabila air lebih dari dua hari Diskes tidak menjamin kualitas air masih seperti difilter, dan sebaiknya dimasak kembali. Pasalnya, kebayakan depot air di Pekanbaru hanya menggunakan sistem manual, sehingga mempengaruhi kualitas air mengandung bakteri dan jamur yang tidak bisa dikonsumsi manusia.
Kata Rini Hermiyati. Berdasarkan hasil pengamatan dari laboratorium, ada beberapa depot air minum isi ulang mengandung bakteri berbahaya elcoli.
Dikatakan Rini, bahwa dampak jangka pendek dari bakteri itu akan nampak pada diare dan pusing kepala. Sedangkan, dampak jangka panjang akan mempengaruhi sistem pecernaan seluruh tubuh tidak normal.
“Tindak lanjut itu, kita sudah undang 100 orang pemilik depot air. Kami berharap mereka (depot_red) memiliki asosiasi, sehingga Diskes bisa berkoordinasi dengan asosiasinya, kemudian asosiasi yang akan mengatur depot di Pekanbaru. Diskes juga sarankan agar pemiliki depot harus menjaga itu, dan memeriksa kesehatan depot setipa tiga sampai enam bulan sekali,” katanya.
Kemudian dilanjutkan Rini, sebelumnya Diskes juga telah mengundang 150 masyarakat dari masing-masing kelurahan di Pekanbaru. Tujuannya adalah agar masyarakat juga ikut serta mengawasi depot air di lingkungannya.
“Arti seperti ini, saya imbau kepada masyarakat itu, bahwa depot air isi ulang itu, filternya itu minimal tiga bulan sampai enam bulan harus diperiksa di labortoriumnya, dan masing-masing pemilik depot air sudah kami sampaikan. Tinggal saja pengawasan dari kami, dikarenakan tenaga Diskes yang terbatas, maka kami minta masyarakat ikut memantau, dan ikut menyampai jika di lapangan menemukan depot air yang tidak sesuai kreteria,” terangnya.
“Sebaiknya masyarakat jangan menandu air minum digalon, karena lebih dari dua hari air isi ulang, kami tidak menjamin kualitas air minum yang dibeli di depot air itu masih seperti waktu di filter. Mohon maaf, karena itu kan manual, bisa jadi tumbuh bakteri dan jamur yang tidak boleh dikonsumsi. Jadi masyarakat yang membeli tujuh galon untuk dikonsumsi sampai tujuh hari, sebaiknya jangan. Karena kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan ini sudah kami sampaikan kepada masyarakat,” kata Rini.
Diskes juga mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi depot air. Jika menemukan keluhan-keluhan di lapangan, masyarakat dapat melaporkan ke puskesmas dan petugas kesehatan kebersihan sebagai perpanjangan tangan Diskes, atau masyarakat bisa langsung melapor ke Diskes. Sehingga Diskes bisa mengetahui depot air mana yang tidak penghuni kriteria itu.
“Kalau misalkan alat depot tidak layak, kita akan pending penjualannya. Kalau soal izin itu bukan di kita, tapi Badan Pelayanan Terpadu (BPT). Namun Diskes mempunyai kewenangan untuk melakukan kualitas air,” ujarnya.
Dibeberkan Rini, data depot air yang ada di dinas terdapat 300-an, namun Diskes sinyalir berdasarkan laporan petugas di lapangan, bahwa depot di Pekanbaru ada 400 lebih. Artinya, ada sekian ratus depot air tidak memiliki izin. Maka dari itu, Diskes mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi.
Depot air minum yang tak layak konsumsi dan bila di konsumsi dalam jumlah yang banyak dengan jangka waktu yang lama bisa menyebabkan kanker.Berikut daftar nama depot air minum yang tak layak konsumsi untuk wilayah pekanbaru sekitarnya :
1.AXi-Qua (Izin telah dicabut dinkes)
2.2Qua (Dalam Proses BPT)
3.ARD (Izin telah dicabut dinkes)
4.Al-Rasyid (Izin telah dicabut dinkes)
5.70Water (Depot telah ditutup BPT/tidak beroperasi)
6.BlackQua (Dalam proses dinkes)
7.SenWater (Dalam Proses dinkes)
8.F3ROWater(Izin telah dicabut)
9.Kenzi Water(Dalam proses BPT)
10.AURO(Depot telah ditutup BPT/tidak beroperasi)
11.loRO(Depot telah ditutup BPT/tidak beroperasi)
12.TenziRO(Dalam proses dinkes)
13.AkiRO(Dalam Proses BPT)
14.1Water(Dalam Proses BPT)
“Karena depot air sudah banyak di plosok-plosok, maka kami minta partisipasi masyarakat. Kalau sanksinya, kita merekomendasikan kepada BPT, bahwa depot tersebut tidak melakukan pemeriksaan, atau tidak memiliki izin usaha, nanti BPT yang akan menindaklanjutinya,” tutup Rini (lsi)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H