Sepatutnya arti kesehjateraan berupa kelayakan fasillitas dan tunjangan yang tinggi tidak menghilangkan esensi kemuliaan seorang guru. Profesi ini tidak sepantasnya dijadikan ajang untuk memperkaya diri dengan praktik-praktik tidak terpuji yang banyak dilakukan oknum guru. Yang akhirnya karena noda itu profesi guru tidak lagi mulia melainkan rendah.
Seorang yang ingin menjadi guru adalah seorang yang benar-benar ikhlas mendedikasikan hidupnya untuk kepentingan masyarakat, bukan mencari kesempatan darinya. Perhatian pemerintah perlu diapresiasi yang telah beruasaha meningkatkan kesehjateraan guru, sebagai bukti penghargaan yang tinggi. Bagi guru sebaiknya jangan manfaatkan profesi yang tua di muka bumi, dan mulia ini utnuk mengotorinya dengan hal-hal yang menghilangkan nilai-nilai yang ada.
H.A.R Tilaar, Manifesto Pendidikan Nasional, Jakarta: Buku Kompas, 2005. hal174 ibid Republika.com 8 Desember 2011) Wartakomptras.com H.A.R Tilaar. Op.cit, 177 ibid Pendidikan Manusia Indonesia, Jakarta: Buku Kompas, 2004. Hal 126 Op, cit. 126 H.A.R Tilaar, Standarisasi Pendidikan Nasional, Jakarta: Rineka Cipta, 2006. Hal 167 Depkeu.com diakses pada 28 Oktober 2012 Tempo.co 19 Juni 2012. Kompas.com 31 Juli 2012. Jpnn.com 10 Agustus 2012.
Pendidikan Manusia Indonesia, op,cit 127
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H