Mohon tunggu...
Digita Nurlia
Digita Nurlia Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Raden Mas Said Surakarta

Aku tidak hidup untuk membuatmu terkesan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Perceraian dan Pemberdayaan Keluarga Studi Kasus di Kabupaten Wonogiri : Perkawinan, Dampak Perceraian dan Pemberdayaan Keluarga

8 Maret 2023   22:33 Diperbarui: 8 Maret 2023   22:39 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nafkah, dan tempat tinggal untuk istri

biaya rumah tangga, biaya hidup dan biaya pengobatan istri dan anak-anaknya;

biaya sekolah anak-anak. 

Dan menurut Undang-undang Perkawinan RI No.1 Tahun 1974, pasal 34 ayat (3) memperbolehkan pengajuan pengaduan gugatan perceraian.

Terjadinya perselingkuhan didalam ikatan perkawinan

Jika terjadi perselingkuhan berarti terjadi perzinaan yang mana hal ini dalam KHI pasal 116 dijelaskan :

Salah satu pihak berzina atau menjadi pemabuk, pecandu narkoba, penjudi, dan lain-lain yang sulit disembuhkan.

Salah satu pihak meninggalkan pihak lainnya untuk jangka waktu 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa persetujuan pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena alasan lain di luar kekuasaannya.

Setelah perkawinan salah satu pihak dipidana dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau pidana yang lebih berat.

Salah satu pihak berlaku kejam atau penganiayaan berat yang merugikan pihak lainnya.

Salah satu pihak cacat atau sakit sehingga tidak dapat menjalankan hak sebagai suami atau istri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun