Mohon tunggu...
Dieska Aprilia
Dieska Aprilia Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

hobi nya semua yang bisa di lakukakn

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perkembangan Ekonomi Wisata dalam Ekonomi Kreatif

26 Juni 2024   10:00 Diperbarui: 26 Juni 2024   10:03 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pariwisata telah menjadi salah satu sektor ekonomi yang paling dinamis dan cepat berkembang di dunia. Industri ini memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pembangunan daerah. 

Di Indonesia, sektor pariwisata memainkan peran penting dalam mendiversifikasi perekonomian yang sebelumnya sangat bergantung pada sumber daya alam. Esai ini akan membahas bagaimana pariwisata berkontribusi terhadap perekonomian, tantangan yang dihadapinya, dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk memaksimalkan manfaat ekonomi dari sektor ini. 

Untuk mengembangkan kegiatan wisata, daerah tujuan wisata setidaknya harus memilikikomponen-komponen sebagai berikut (UNESCO, 2009) :

1. Obyek/atraksi dan daya tarik wisata
2. Transportasi dan infrastruktur
3. Akomodasi (tempat menginap)
4. Usaha makanan dan minuman
5. Jasa pendukung lainnya

Potensi wisata tersebut dapat dikembangkan melalui ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif disini tidak hanya melibatkan masyarakat atau komunitas sebagai sumber daya yang berkualitas,tetapi juga melibatkan unsur birokrasi dengan polaentrepreneurship(kewirausahaan). Konsep pelibatan birokrasi dalam ekonomi kreatif adalah bahwa birokrasi tidak hanya membelanjakantetapi juga menghasilkan (income generating ) dalam arti.

Pertentangan pajak untuk penganggaran unit-unit birokrasi harus dihentikan dan birokrasi harus dapat menciptakan “pemasukan” bar u melalui ekonomi kreatif (Gale Wilson, Mantan ManajerKota Fairled, California). Strategi pengembangan ekonomi kreatif sebagai penggerak sektor wisata dirumuskan sebagai berikut (Barringer)  

1. Meningkatkan peran seni dan budaya pariwisata
2. Memperkuat keberadaan kluster-kluster industri kreatif
3. Mempersiapkan sumber daya manusia yang kreatif
4. Melakukan pemetaan aset yang dapat mendukung munculnya ekonomi kreatif.
5. Mengembangkan pendekatan regional, yaitu membangun jaringan antar kluster-klusterindustri kreatif.
6. Mengidentifikasi kepemimpinan (leadership) untuk menjaga keberlangsungan dari ekonomikreatif, termasuk dengan melibatkan unsur birokrasi sebagai bagian dari leadership dan facilitator
7. Membangun dan memperluas jaringan di seluruh sector
8. Mengembangkan dan mengimplementasikan strategi, termasuk mensosialisasikan kebijakanterkait dengan pengembangan ekonomi kreatif dan pengembangan wisata kepada pengrajin.

Ekonomi kreatif mencakup berbagai bidang seperti seni, budaya, kerajinan tangan, desain, mode, film, musik, dan kuliner. Dalam pariwisata, ekonomi  kreatif dapat meningkatkan daya tarik destinasi dengan menawarkan pengalaman unik dan autentik yang tidak dapat ditemukan di tempat lain. Sebagai contoh: 

1. Seni dan Budaya: Pameran seni, festival budaya, dan pertunjukan musik tradisional dapat menarik wisatawan yang tertarik pada budaya lokal. Ini tidak hanya memperkaya pengalaman wisatawan tetapi juga mendukung seniman lokal dan pelaku budaya. 

2. Kerajinan Tangan dan Desain: Produk kerajinan tangan yang unik dan berkualitas tinggi sering menjadi oleh-oleh yang dicari oleh wisatawan. Pasar kerajinan, galeri seni, dan toko desain dapat menjadi daya tarik wisata tersendiri. 

3. Kuliner: Kuliner lokal yang khas dapat menjadi magnet bagi wisatawan. Festival makanan, kelas memasak, dan tur kuliner memberikan kesempatan bagi wisatawan untuk menikmati dan belajar tentang makanan setempat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun