Ekonomi Kreatif
Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep di era ekonomi baru yangmengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuandari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama.Seiring berjalannya waktu, perkembangan ekonomi sampai pada taraf ekonomi kreatif setelah beberapa waktu sebelumnya,dunia dihadapi dengan konsepekonomi informasi yang mana informasi menjadi hal yang utamadalam pengembangan ekonomiÂ
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dunia serta sistemtransportasi yang semakin mudah dan terjangkau menghantarkan dunia pada era globalisasi.Memasuki era globalisasi, industri kreatif pertama yang muncul pada akhir tahun 1990-an mulaimengambil pasar global sebagai target utamanya. Pada era ini invasi softpower bermunculandengan lebih tegas, digerakkan oleh berbagai kelompok kreatif dan penyedia jasa kreatif. Dalam pasar-pasar baru yang muncul di era global ini, kompetisi masih menjadi orientasi dasar darikreativitas.
Kementerian Perdagangan membentuk Indonesia Design Power dengan tujuan untukmeningkatkan kekuatan desain dan penciptaan merek. Melalui Indonesia Design Power TradeExpo, Kementerian Perdagangan mulai memberikan zona khusus dalam pameran yangdiselenggarakan kepada wirausaha kreatif. Pemerintah mencari cara untuk meningkatkan dayasaing produk nasional dalam menghadapi pasar global.Â
Pemerintah melalui DepartemenPerdagangan yang bekerja sama dengan Departemen Perindustrian dan Kementerian Koperasidan Usaha Kecil Menengah (UKM) serta didukung oleh KADIN kemudian membentuk timIndonesia Design Power 2006-2010 yang bertujuan untuk menempatkan produk Indonesiamenjadi produk yang dapat diterima di pasar internasional namun tetap memiliki karakternasional.Â
Setelah menyadari akan besarnya kontribusi ekonomi kreatif terhadap negara maka pemerintah selanjutnya melakukan studi yang lebih intensif dan meluncurkan cetak biru pengembangan ekonomi kreatifÂ
Sub-sektor yang merupakan industri berbasis kreativitas di Indonesia berdasarkan pemetaanindustri kreatif yang telah dilakukan oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia adalah:Â
1. Periklanan
2. Arsitektur
3. Pasar Barang Seni
4. Kerajinan
5. Desain
6. Fashion
7. Video, Film dan Fotografi
8. Permainan Interaktif
9. Musik
10.Seni Pertunjukan
11.Penerbitan dan Percetakan
12.Layanan Komputer dan Piranti Lunak
13.Televisi dan Radio
14.Riset dan Pengembangan
15.KulinerÂ
Ekonomi Kreatif dan Pengembangan Wisata
 Pariwisata didefinisikan sebagai aktivitas perjalanan yang dilakukan untuk sementarawaktu dari tempat tinggal semula ke daerah tujuan dengan alasan bukan untuk menetap ataumencari nafkah melainkan hanya untuk bersenang senang, memenuhi rasa ingin tahu,menghabiskan waktu senggang atau waktu libur serta tujuan tujuan lainnya (UNESCO,2009).Â
Sedangkan menurut UU No.10/2009 tentang Kepariwisataan, yang dimaksud dengan pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung oleh berbagai fasilitas sertalayanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, pemerintah, danpemerintah daerah. Seseorangatau lebih yang melakukan perjalanan wisata serta melakukan kegiatan yang terkait denganwisata disebut wisatawan.Â