Melalui pemeriksaan polisi di Polres Metro Selatan, terungkaplah, bahwa kelima orang, yakni Joni, Santoso, Mul, Arif dan Karnan adalah pelaku perampokan di wilayah Metro Utara. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Selatan pun menelpon Andri berkoordinasi terkait lima terduga yang diamankan.
Ketiga pelaku, yakni Joni, Karna dan Arif dibawa ke Polres Metro Selatan, sementara Santoso dan Mul masih dirawat di RSU Metro Utara.
Setelah diinterogasi, ketiganya mengaku sebagai pelaku perampokan di rumah Septian. “Iya Pak, saya yang mengumpulkan teman-teman. Tapi yang mengetahui kondisi rumah Santoso karena dia pernah beberapa minggu kerja sebagai tukang di rumah itu. Tapi Santoso dilaporkan bosnya itu karena dituduh mencuri perhiasan,” kata Joni.
Rupanya Joni dan Santoso pernah satu sel dengan kasus yang sama, yakni pencurian. Jika Joni ditahan 2 tahun karena perampokan, Santoso ditahan 1 tahun karena mencuri di rumah Septian. Selama di tahanan itulah Santoso mengenal Joni. Selama itu pula keduanya saling bercerita hingga timbul rencana menggarong rumah Septian.
“Saya di tahanan sudah setahun baru Santoso masuk. Dia lebih dulu bebas dua bulan lalu Pak. Setelah saya keluar baru kami mulai kerja,” tambah Joni.
“Terus kenapa kalian ribut sendiri sampai bertimpasan senjata tajam?” tanya Andri.
“Saya dituduh mengambil hasil uang yang kami ambil dari rumah itu. Padahal saya sudah bagi rata, masing-masing mendapat 50 juta. Santoso ngotot hasilnya 500 juta, bukan 250 juta karena dia baca di koran,” jawab Joni.
Andri hanya tersenyum puas. Rupanya strateginya mengumumkan jumlah kerugian dua kali lipat di koran menjadikan para pelaku berebut dan menarik perhatian polisi. Namun, sebelum kejadian itu, Andri dan timnya sudah mengantongi nama Joni.
Kini Joni harus kembali meringkuk di tahanan untuk kesekian kalinya setelah seminggu menghirup udara bebas. Begitu juga dengan Arif dan Karnan. Sementara Santoso dan Mul juga akan menyusul jika dianggap lukanya sudah membaik.
Andri, Agus bersama Kapolres Metro Selatan pun kembali mengundang wartawan menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus perampokan yang menewaskan seorang Satpam. “Motifnya murni perampokan. Namun ada juga dendam dari salah satu pelaku yang dulu pernah dipenjara karena dituduh mencuri di rumah korban. Jadi pelaku yang dendam ini pernah jadi tukang di sana sehingga hafal seluk beluk dan kegiatan di rumah itu. Total ada lima tersangka. Barang bukti juga sudah kami amankan,” jelas Komisaris Besar Polisi Ronald, Kapolres Kota Metro Selatan dalam keterangan persnya. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H