Post positivisme tidak diawali penentuan teori dan perumusan masalah tetapi dari pengumpulan data. Biasanya data dikumpulkan melalui survei, studi literatur atau wawancara. Survei dalam penelitian ilmu sosial disebut survei pendahuluan. Tujuannya adalah data yang diperoleh dari survei pendahuluan bisa menjadi acuan untuk melakukan penelitian inti.Â
Data yang diperoleh dari survei ini dianalisis serta diinterpretasi. Selanjutnya dari tahapan-tahapan tersebut diperoleh kesimpulan.Kesimpulan menjadi dasar dari hipotesis yang dibuat. Hipotesis yang diajukan peneliti menjadi teori/dasar pemikiran bagi peneliti untuk melakukan penelitian inti atau lanjutan.
Ilmu pengetahuan itu tak terbatas dan setiap cabang ilmu bisa berkaitan satu sama lain. Namun, perlu diingat bahwa setiap ilmu pengetahuan memiliki objek dan manfaat berbeda. Sehingga untuk meneliti membutuhkan metode dan pendekatan berbeda. Sekali lagi post positivisme tidak menentang positivisme, malah justru melengkapi kekurangan positivisme.
Referensi :
Bagus, L. Â (2002). Kamus Falsafah. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama.
Nugroho, I. (2016). Positivisme Auguste Comte :Analisa Epistemologis dan Nilai Etisnya terhadap Sains. Cakrawala : Jurnal Studi Islam, 11(2), 167-177.
Sundaro, H. (2022). Positivisme dan Post Positivisme : Refleksi atas Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Perencanaan Kota dalam Tinjauan Filsafat Ilmu dan Metodologi Penelitian. MODUL 22(1), 1-10.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H