Mohon tunggu...
didit budi ernanto
didit budi ernanto Mohon Tunggu... Freelancer - menulis kala membutuhkan

(ex) jurnalispreneur...(ex) kolumnispreneur....warungpreneur

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kartu Prakerja, Oh Kartu Prakerja

10 Mei 2020   15:04 Diperbarui: 10 Mei 2020   15:03 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pengkondisian program Kartu Prakerja dengan situasi sulit pandemi Corona memang mutlak dibutuhkan. Dalam hal ini, semangat  menjadikan program Kartu Prakerja sebagai bansos   tetap bisa diadopsi. Caranya? Percepatlah proses pengunggahan sertifikat serta pencairan insentif. Dengan demikian, insentif itu bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi pemenuhan kebutuhan hidup peserta. Selain itu, peserta bisa melanjutkan ke pelatihan lainnya.

Juga, permudahlah semua syarat dan ketentuan. Aturan upgrade e-wallet yang tidak terlalu urgen bagi calon peserta dan peserta, sebaiknya tidak diberlakukan.   Toh, bilamana membutuhkan fitur layanan yang lengkap, si empunya e-wallet otomatis meng-upgrade e-walletnya.

Semangat bansos semestinya diterjemahkan sebagai semangat memberi  kemudahan di tengah kesulitan. Sehingga manfaat program Kartu Prakerja dapat dirasakan di tengah-tengah ketidakpastian pandemi Corona.  Jadi, bilamana bisa dilakukan dengan mudah, kenapa musti dibikin rumit bin ribet. Kartu Prakerja, oh...Kartu Prakerja.*

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun