Tepat, PGRI Sebagai Mitra Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Kemendikdasmen
Oleh Didi Suprijadi
Program mendikdasmen dalam rangka menuju Indonesia emas tahun 2045 adalah 7 kebiasaan anak anak Indonesia. Program pembiasaan dibagi 3 kelompok untuk anak anak SD, SMP dan SMA SMK.
Pembiasaan yang harus dilakukan oleh anak anak SD SMP SMA SMK setiap hari disebut dengan tujuh kebiasaan
anak Indonesia hebat, yakni bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan
bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.
Tujuh kebiasaan ini diharapkan dapat terlaksana setiap hari, berkelanjutan, hingga menjadi budaya,
Pembiasaan hidup sehat ,hidup disiplin olah raga dan gemar belajar di masyarakat Indonesia sejak lama sudah dilakukan, hanya saja belum menjadi suatu kebiasaan yang menjadi habit atau budaya. Oleh sebab itu menteri pendidikan dasar dan menengah mencoba untuk memasyarakatkan kebiasaan kebiasaan baik melalui kebijakan formal Kementrian.
Program 7 pembiasaan anak anak Indonesia hebat diluncurkan pertama kali oleh H Mufti, Mendikdasmen di Jakarta, 27 Desember 2024. Dalam acara ini Kementerian juga memperkenalkan senam anak Indonesia hebat dan album lagu 7 kebiasaan anak Indonesia hebat. Senam anak Indonesia hebat dan album lagu kebiasaan anak Indonesia hebat merupakan satu kesatuan dengan program 7 kebiasaan anak Indonesia hebat.
 *Apa Itu Kebiasaan*
Kebiasaan adalah perilaku yang dilakukan secara berulang-ulang tanpa melalui proses berpikir karena perilaku tersebut adalah respon terhadap sesuatu yang umumnya adalah perbuatan sehari-hari. Setiap manusia memiliki kebiasaannya masing-masing, kebiasaan itu bisa terpetakan dalam dua hal, yakni kebiasaan baik dan kebiasaan buruk.
Ada kebiasaan baik ada juga kebiasaan buruk di masyarakat Indonesia termasuk di kalangan anak anak dan remaja. Ada 7 kebiasaan buruk yang masih dilakukan oleh anak anak, remaja maupun orang dewasa yang saat ini belum teratasi di masyarakat Indonesia. Kebiasaan buruk ini merupakan tantangan bagi program 7 kebiasaan anak Indonesia hebat yang diluncurkan oleh Kemendikdasmen. 7 kebiasaan buruk itu adalah, Merokok,Gadget, , Begadang, Fast food, Mager, Narkotika dan Seks bebas
 *1. Merokok*