Penulis mohon maaf bila tulisan ini kurang berkenan, dan berharap PGRI bersikap dewasa dan tidak perlu grasa grusu menghadapi Permendikbud nomor 67 tahun 2024 yang kelahiran nya sangat dicurigai, karena terbit hanya beberapa hari menjelang tanggal 22 Oktober 2024 dimana kabinet Joko Widodo akan  berakhir.
Saran penulis ajak dialog secara intens dengan berbagai kepentingan terkait Organisasi Guru, utamanya dengan Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah yang saat ini digawangi oleh orang baik Prof Mufti. Tidak salah juga dialog dengan legislatif serta tokoh masyarakat dan organisasi guru lainnya
Semoga
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H