Mohon tunggu...
Didi Suprijadi ( Ayah Didi)
Didi Suprijadi ( Ayah Didi) Mohon Tunggu... Guru - Pendidik, pembimbing dan pengajar

Penggiat sosial kemasyarakatan,, pendidik selama 40 tahun . Hoby tentang lingkungan hidup sekaligus penggiat program kampung iklim. Pengurus serikat pekerja guru.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

PGRI Satu Satunya Organisasi Profesi Guru

1 Desember 2024   11:17 Diperbarui: 1 Desember 2024   11:25 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Didi Suprijadi sumber dokumen pribadi 

*PGRI Satu Satunya Organisasi Profesi Guru di Indonesia*

" PGRI membentuk APKS yang merupakan organisasi dari guru, oleh guru dan untuk guru sebagai wadah untuk meningkatkan profesionalismenya ". Unifah Rosyidi.

Demikian sambutan Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi saat meresmikan pertama kali terbentuk nya Assosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis (APKS).

Pertama kali anggota APKS yang dibentuk adalah Asosiasi Guru Kelas PGRI, Asosiasi Guru TIK PGRI (Teknologi, Informasi, dan Komputer), Asosiasi Guru Penulis PGRI, Asosiasi Guru Olahraga PGRI, dan Asosiasi Guru Bahasa Asing PGRI.

Dibentuk nya Assosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis (APKS) PGRI adalah untuk menjawab tantangan organisasi profesi guru masa depan menjelang Indonesia emas tahun 2045 saat PGRI menginjak usia yang ke 100 tahun.

Apa itu organisasi profesi guru?

Organisasi Profesi Guru adalah perkumpulan berbadan
hukum yang didirikan dan diurus oleh Guru untuk
mengembangkan profesionalitas Guru.

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan Menengah .

Ini batasan ketentuan umum yang tertulis dalam Permendikbud nomor 67 tahun 2024 tentang bantuan kepada organisasi profesi guru.

Siapa saja organisasi profesi guru?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun