Mohon tunggu...
Didi Suprijadi ( Ayah Didi)
Didi Suprijadi ( Ayah Didi) Mohon Tunggu... Guru - Pendidik, pembimbing dan pengajar

Penggiat sosial kemasyarakatan,, pendidik selama 40 tahun . Hoby tentang lingkungan hidup sekaligus penggiat program kampung iklim. Pengurus serikat pekerja guru.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Benarkah PGRI Memperjuangkan Honorer?

4 Oktober 2024   04:10 Diperbarui: 4 Oktober 2024   04:48 3296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Benarkah PGRI, Memperjuangkan  Honorer.

1. Pendahuluan.

Tulisan ayah didi ini untuk menyikapi pertanyaan berbagai kalangan di masyarakat yang mempertanyakan perjuangan PGRI terhadap honorer, khususnya guru honorer.

Tulisan ini sebagian besar disarikan dari artikel yang  ditulis oleh ayah didi pada tahun 2020 an dengan Judul "Hubungan PGRI dengan Pemilu."

Sengaja tulisan ini berjudul "Benarkah, PGRI memperjuangkan Honorer" , Hal ini agar para pembaca khususnya anggota dan pengurus PGRI paham atas perjuangannya. PGRI berjuang bukan hanya urusan honorer, tetapi juga untuk masalah yang lain nya, seperti Undang undang Sisdiknas, Undang undang Guru dan Dosen hingga Undang undang APBN 20 persen dana pendidikan.

Ada 3 organisasi honorer terbesar di Indonesia, FPTHSI, FKGB dan AKTAS Indonesia, ke-tiga nya ,menyatakan diri bergabung dalam perjuangannya dengan PGRI. Pernyataan bergabung dengan PGRI dinyatakan dalam Rakornas lll PGRI tahun 2011 di Gorontalo.

Pernyataan bergabungnya 3 organisasi honorer disaksikan oleh lembaga  legislatif, eksekutif dan pengurus PGRI seluruh Indonesia.

2. Honorer.
Definisi Honorer
Tenaga honorer adalah seseorang yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu pada instansi pemerintah atau yang penghasilannya menjadi beban APBN/APBD. Honorer termasuk guru  dosen dan tenaga fungsional lainnya.

Honorer dibagi menjadi 4 kategori.

Pertama, Honorer K1

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun