Mohon tunggu...
Didi Suprijadi ( Ayah Didi)
Didi Suprijadi ( Ayah Didi) Mohon Tunggu... Guru - Pendidik, pembimbing dan pengajar

Penggiat sosial kemasyarakatan,, pendidik selama 40 tahun . Hoby tentang lingkungan hidup sekaligus penggiat program kampung iklim. Pengurus serikat pekerja guru.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Unifah Rosyidi Ketum PB PGRI Dialog dengan Guru Guru Papua

24 Agustus 2024   17:16 Diperbarui: 24 Agustus 2024   17:17 517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Setelah dialog sumber gambar dokumen pribadi 

Unifah Rosyidi Ketum PB PGRI Dialog Dengan Guru Papua.

Dalam suasana santai dan familiar setelah acara pembukaan workshop transformasi digital PGRI di hotel grand ABE Unifah Rosyidi sebagai Ketum PB PGRI melakukan dialog interaktif masalah masalah guru, pendidikan dan persekolahan.

Dialog interaktif diinisiasi oleh tokoh PGRI Papua, Peter Khaki Hari. Secara langsung tokoh yang sudah malang melintang di organisasi guru PGRI beliau memohon kepada Unifah Rosyidi sebagai Ketum PB PGRI untuk dialog dengan guru guru anggota PGRI sedataran Papua.

Waktu 2 jam berlalu acara dialog terasa sangat singkat, walaupun masih banyak anggota PGRI SE dataran Papua ingin menyampaikan persoalan persoalan pendidikan di daerah nya masing masing.

Salah satu guru peserta sumber gambar dokumen pribadi 
Salah satu guru peserta sumber gambar dokumen pribadi 

Secara bergiliran pria wanita,tua muda mengambil kesempatan untuk berdialog langsung tatap muka dengan Ketum nya. Sabar dan rendah hati  dengan penampilan ke ibu an Unifah Rosyidi mendengar dengan seksama keluhan dari anak anaknya yang sedang punya masalah .

Ada berbagai masalah disampaikan oleh guru guru anggota PGRI dalam dialog tersebut, dari mulai masalah kurikulum, tunjangan profesi hingga masalah guru guru yang ada di sekolah swasta.

Dialog interaktif antara guru guru dengan Unifah Rosyidi sebagai Ketum PB PGRI berlangsung ,Kamis,22 Agustus 2024 di hotel Grand ABE Abepura Jayapura.

Pimpinan pengurus provinsi PGRI Papua sumber gambar dokumen pribadi 
Pimpinan pengurus provinsi PGRI Papua sumber gambar dokumen pribadi 


Salah seorang peserta mengadukan nasibnya termasuk nasib guru guru di salah satu Kabupaten  yang guru guru nya di tidak mendapatkan tunjangan tambahan, selain tunjangan profesi guru . Pemerintah setempat beralasan bahwa guru guru tidak boleh mendapatkan tunjangan lebih dari satu jenis tunjangan. Dengan alasan bahwa tunjangan sertifikasi dan tunjangan lainnya berasal dari satu sumber yaitu APBN. Sedangkan temen temen guru dari kabupaten lain mendapatkan lebih dari satu tunjangan dengan kata lain guru guru bukan mendapatkan tunjangan profesi guru saja.

Hampir seluruh pengurus inti kabupaten kota PGRI dari seluruh dataran Papua sumringah merasa bahagia bertemu langsung dengan Ketua Umum nya. Layaknya seorang pesohor lainnya seluruh peserta berebut ambil kesempatan untuk berpose foto bersama Unifah Rosyidi Ketum PB PGRI.

Para peserta dialog dokumen pribadi 
Para peserta dialog dokumen pribadi 

Karena keterbatasan waktu tidak semua peserta dialog interaktif menyampaikan permasalahan dan persoalan pendidikan guru dan persekolahan di daerahnya.

Unifah Rosyidi berjanji akan menemui lagi guru guru di Papua pada kesempatan berikutnya, Esok hari nya Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi terbang kembali ke Jakarta karena ditunggu pada acara yang sudah diagendakan sebelum nya.

Demikian ayah didi ikut menyaksikan dialog interaktif antara guru guru dengan Unifah Rosyidi sebagai Ketum PB PGRI di Grand ABE hotel Abepura Jayapura Papua

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun