Kita, rakyat Indonesia memang sangatlah kompleks. Di masa awal pendirian, kita adalah hasil dari persatuan suku-suku bangsa, agama, budaya tiap wilayah dan juga ideologi politik bekas kerajaan yang berbeda-beda. Sebelum akhrinya disatukan menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.Â
Di tambah lagi, di kemudian hari, muncullah berbagai organisasi masyarakat dan partai politik paska kemerdekaan. Namun, bermacam-macam perbedaan tersebut akan semakin mendewasakan rakyat dalam belajar mengahargai perbedaan. Namun di sisi lain, dapat mengancam persatuan dan keutuhan negara.Â
Jika para tokoh-tokoh pimpinan dari kelompok-kelompok masyarakat tersebut tidak lagi memiliki sikap sebagai negarawan pemersatu. Maka bisa dipastikan, jika mereka tak menjunjung tinggi persatuan, maka akan berakibat fatal bagi tercapainya esensi sila ketiga Pancasila.
Untuk mencapai sila ketiga, kita juga tidak bisa mengensampingkan tercapainya sila kedua terlebih dahulu. Yaitu 'Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab'. Persatuan rakyat di suatu negara dapat terwujud jika manusia yang menjadi rakyat negara tersebut berjiwa adil dan beradab.Â
Urutan dalam runtutan Pancasila memang sebuah ilham dari Tuhan yang diberikan kepada para perumusnya. Bagaimana tidak, secara lengkap sila demi sila saling merangkai menjadi sebuah paradigma hidup dalam bernegara secara sempurna. Sila kedua ini menjadi syarat sebuah persatuan rakyat.
Sebuah negara dimana rakyat sebelum dapat bersatu menyelenggarakan kedaulatan negara, mereka harus disadarkan terlebih dahulu akan sisi kemanusiwiannya. Manusia yang dapat memahami makna adil untuk kebutuhan pribadi dan sekitar. Manusia yang memiliki adab hidup yang luhur.Â
Negara yang bersatu, kuat dan maju pasti memiliki rakyat yang berperadaban ilmu dan akhlak yang tinggi. Hal tersebut dapat terwujud jika rakyat Indonesia telah terdidik dengan baik. Tugas membangun manusia yang beradab di sebuah negeri tidak akan lepas dari semua instrumen yang bekaitan dengan dunia pendidikan dan kebudayaan di negeri ini.
Dalam hal ini, tugas negara dan pendidik bukan hanya memberi pendidikan yang layak secara fisik kepada tiap-tiap rakyat. Lebih dari itu, untuk membangun manusia-manusia yang berkeadaban bukanlah hanya memfasilitasi proses pendidikan secara mewah dan canggih sarana dan prasarananya.Â
Dalam sistem pendidikan yang sesuai sila kedua ini, seharusnya lebih mengutamakan pembangunan karakter dan mental manusianya. Jika manusia sudah memiliki karakter yang baik, maka langkah membangun manusia yang produktif dalam memberikan sumbangsih pada pembangunan peradaban akan lebih mudah.
Kembali pada Pancasila. Kenapa pembangunan manusia yang adil dan beradab pada Pancasila itu ditempatkan pada urutan kedua. Padahal sumber daya manusia adalah poros kekuatan utama dalam sebuah negara fisik.Â
Para tokoh penggagas ide dasar negara kita pastinya meyakini, bahwa segala ritme kehidupan berbangsa dan bernegara tak akan lepas dari sila pertama Pancasila.Â