Mohon tunggu...
Didin Emfahrudin
Didin Emfahrudin Mohon Tunggu... Novelis - Writer, Trainer, Entrepreneur

Penenun aksara yang senantiasa ingin berguna bagi semua makhluk Allah SWT, layaknya Kanjeng Nabi Muhammad SAW.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pancasila: Tafsir Ideologi Negara Paling Relevan

28 Januari 2022   08:56 Diperbarui: 28 Januari 2022   09:08 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam sebuah negara tidak semua warga memiliki penghikmatan mendalam ikhwal tata negara dan kebijaksanaan dalam penyelenggaraan negara. Sehingga kepemimpinan negara  diharapkan berasal dari penghikmatan para wakil rakyat, utusan-utusan dan serta para ulama-cendekia. Merekalah yang bertugas bermajelis secara nasional. Tentunya harus memiliki kebijaksanaan dalam agenda penyelenggaraan negara.

Namun hingga detik ini permusyawaratan rakyat yang dimaksudkan untuk mencapai kebijaksanaan dalam penyelenggaraan negara tersebut nampaknya belum sepenuhnya mencapai sila ke empat. 

Sejak orde awal pendirian negara, majelis rakyat selalu terkenal akan perselisihan dan perpecahan yang berkepanjangan. Ini menjadi pekerjaan rumah  besar bagi rakyat. 

Apakah sistem pemilihan wakil rakyat dalam pemilu yang selama ini menjadi ruang aspirasi rakyat dalam permusyawaratan nasional sudah sesuai sila keempat. 

Kita tak bisa menghakimi, wakil rakyat dari mana dan oknum-oknum mana yang benar dan salah. Namun tugas di dalam sila ke empat erat kaitannya dengan wakil rakyat. 

Tentunya sudah saatnya di kaji kembali. Apakah sudah tepat dengan menggunakan sistem pemilu yang sangat bebas seperti saat ini. Karena konsep pemilu kita telah terbukti menjadi industri tersendiri bagi oknum yang memiliki kapital besar.

Untuk membangun negara berdaulat yang berasal dari permusyawaratan seluruh rakyat, ternyata wajib hukumnya bagi rakyat dari suatu negara tersebut bersatu terlebih dahulu. 

Maka dari itu, sebelum mengharapkan tersublimasinya sila ke empat di republik ini. Sekiranya kita selami terlebih dahulu esensi sila ketiga di dalam pancaila. Yakni 'Persatuan Indonesia' . 

Sudahkah seluruh elemen di republik ini mencapai persatuan abadi. Apakah persatuan yang selama ini terlihat dan terdengar hanyalah formalitas belaka. 

Sejarah mencatat, rasa ingin bersatunya seluruh rakyat yang kala itu dimotori para pemuda dari berbagai suku bangsa yang mendiami kepulauan Nusantara pernah terjadi di tahun 1908. Jauh sebelum republik ini berdiri. 

Momentum persatuan itu akhirnya melahirkan sumpah pemuda. Namun di era millenium ini, persatuan rakyat di republik ini mendapat gempuran dari berbagai kepentingan pihak asing maupun  individu hingga sekelompok rakyat  Indonesia sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun